PGRI Nilai Sekolah Akan Lumpuh Bila Tenaga Honorer Dihapus
Nasional

Menurut Ketua Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyid, peran tenaga dan guru honorer masih dibutuhkan dalam mendidik para murid di daerah yang aksesnya masih terbatas.

WowKeren - Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyid, menilai bahwa sekolah akan lumpuh bila tenaga dan guru honorer dihapuskan oleh pemerintah.

"Jadi kan kita baca berita ya ke depan tidak boleh ada tenaga honorer," ujar Unifah di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (22/1). "Tapi kalau enggak ada tenaga honorer hari ini sekolah lumpuh."

Menurut Unifah, peran tenaga dan guru honorer masih dibutuhkan dalam mendidik para murid di daerah yang aksesnya masih terbatas. Pasalnya, distribusi guru PNS memang masih belum merata di seluruh daerah.

Unifah bahkan mengungkapkan bahwa banyak daerah yang hanya memiliki 1 atau 2 guru berstatus PNS di setiap sekolah. "Nah, sekarang kalau honorer di satu daerah enggak ada itu lumpuh sekolah, karena hanya ada satu-dua guru negeri (PNS) di sekolah, terbantu karena itu," terang Unifah.


Lebih lanjut, Unifah menyarankan agar pemerintah tak tergesa-gesa menghapus tenaga honorer. Ia juga meminta agar pemerintah membuat tahapan-tahapan pasti terkait kapan tenaga honorer akan dihapuskan.

Selain itu, Unifah juga menyebut bahwa aspek kesejahteraan bagi guru dan tenaga honorer harus diperhatikan dan ada solusi jalan keluarnya meski nantinya dihapuskan. Salah satunya adalah dengan pemberian kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar masa depan honorer menjadi jelas.

"Semua diberi kesempatan, yang lolos silakan, yang tidak lolos ada pilihan-pilihan, ada tenaga administrasi dan lain sebagainya," pungkas Unifah. "Tapi posisinya jelas, jangan mereka bertahun tahun mengabdi tapi posisinya tidak jelas."

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah. Nantinya, hanya akan ada 2 macam status pegawai yang bekerja di pemerintahan, yakni PNS dan PPPK.

"Dengan demikian ke depannya secara bertahap," bunyi kesimpulan rapat seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (21/1). "Tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait