Mahfud MD Luruskan Salah Paham Omnibus Law: Bukan Untuk Kongkalikong dengan Asing
Nasional

Menko Polhukam menyebut bahwa adanya masyarakat yang turun ke jalan menyuarakan protes Omnibus Law disebabkan karena adanya salah persepsi tentang undang-undang tersebut.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa aksi unjuk rasa untuk memprotes draf Omnibus Law sudah diprediksi oleh pemerintah. Menurutnya, masyarakat turun ke jalan lantaran memiliki persepsi yang salah dalam memahami Omnibus Law.

Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut tidak masalah dilakukan. Sebab, demo merupakan salah satu upaya masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka.

"Ada yang bilang begini, kalau demo dua hari yang lalu, tidak salah, demo itu jalan," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (22/1). "Memang kita membahas RUU di kabinet ini sudah dikatakan pasti banyak yang demo, pastilah, tidak apa-apa disalurkan saja."

Seperti diketahui, ribuan buruh melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus Law. Massa menilai bahwa Omnibus Law tidak berpihak pada kaum pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.


"Saya bilang kalau ada masalah, mari (beri) masukkan," ujar Mahfud. "Apa yang Anda persoalkan dari ini, sehingga saya katakan, dari demo-demo itu salah persepsi, salah paham."

Ia kemudian menyebut salah satu persepsi salah yang muncul misalnya ketika masyarakat menilai bahwa Omnibus Law justru mempermudah kongkalikong pemerintah dengan pihak asing. Masuknya modal asing dianggap justru berpotensi membuat rakyat dirugikan.

"Salah pahamnya misalnya itu Omnibus Law untuk mempermudah pemerintah melakukan kongkalikong dengan asing. Modal asing masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan," tutur Mahfud. "Enggak ada itu, karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri perizinan itu."

Ia menyebut bahwa salah paham semacam itu bisa terjadi tak lepas dari munculnya hoaks terkait Omnibus Law. Ia menegaskan bahwa Omnibus Law tak hanya menitikberatkan investasi.

"Mau modal lokal apa masuk, itu di undang-undang itu salah paham dan sering disalahartikan itu Omnibus Law itu seakan-akan Undang-Undang tentang Investasi, bukan," tegas Mahfud. "Investasi bagian kecil saja. Ini Undang-Undang."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru