Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Menkumham Yasonna: I Swear to God Itu Karena Error
Nasional

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan mengklaim pihaknya belum mencatat kepulangan tersangka kasus suap tersebut.

WowKeren - Keberadaan mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap anggota DPR pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku, sempat memicu perdebatan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sempat menyebut bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan mengklaim pihaknya belum mencatat kepulangan tersangka kasus suap tersebut.

Namun, baru-baru ini Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah menyatakan bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020. Artinya, Harun sudah berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Komisioner KPU Wahyu Setiawan digelar pada 8 Januari 2020.

Menkumham Yasonna Laoly pun kini berdalih bahwa kesalahan pelaporan tersebut disebabkan oleh adanya gangguan sistem informasi. "I swear to God, itu karena error," ujar Yasonna dilansir Tempo, Rabu (22/1).

Sebelum pihak imigrasi memberikan klarifikasi, keberadaan Harun di Indonesia terbongkar usai Tempo menunjukkan data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Tercatat, Harun terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu.


Harun pun kembali dari Singapura sehari kemudian, yakni pada 7 Januari 2020, menggunakan pesawat Batik Air dari Bandara Changi menuju Bandara Soekarno-Hatta. Rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta juga menunjukkan sosok Harun yang telah kembali ke Tanah Air.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, lantas menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun ini menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfinawati pun mendesak agar KPK mengusut hal tersebut.

Selain itu, Asfinawati juga menilai bahwa penyidik KPK perlu memeriksan Menteri Yasonna dan para pejabat imigrasi lainnya. Hal ini untuk membuktikan apakah benar mereka sengaja berbohong untuk mengacaukan penyidikan perkara korupsi atau tidak.

"Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum," pungkas Asfinawati. "Kepala Bagian Humas Imigrasi perlu dipanggil untuk ditelisik apakah pernyataannya murni fakta, ditekan, atau disuruh seseorang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru