Sempat Dikabarkan Secara Kristen, Ini Kesepakatan Keluarga Soal Pemakaman Johny Indo
Instagram/idebergeliya_id
Selebriti

Cucu mendiang aktor Johny Indo mengungkapkan hasil kesepakatan keluarga soal cara memakamkan almarhum yang sempat dikabarkan akan dilakukan secara Kristen.

WowKeren - Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1). Seiring dengan kabar duka ini, muncul informasi simpang siur soal pemakaman mendiang Yohanes Hibertus Eijkenbum atau Johny Indo (H. Umar Billah). Cucu Johny, Santa mengabarkan bahwa mendiang kakeknya akan dimakamkan secara Kristen meski sudah mualaf dan menyandang status Haji.

Namun pihak keluarga besar akhirnya melakukan diskusi setelah pihak istri kedua Johny meyakini bahwa almarhum masih beragama Islam. Alhasil, keluarga pun sepakat untuk memakamkan jenazah Johny secara Islam tapi harus menggunakan peti. Hal tersebut kembali disampaikan oleh Santa selaku cucu Johny.

"Iya sudah rembukan dari keluarga," ujar Santa seperti dilansir dari Kumparan pada Minggu (26/1). "Jadi ya namanya public figure, kita juga menghormati mereka juga dari pihak yang lain, juga mau pakai peti enggak apa-apa, tapi secara muslim. Kan pahlawan juga begitu (pakai peti) kan."


Santa juga mengatakan ini adalah kesepakatan bersama keluarga besar. "Jadi ya enggak ada salahnya juga dia bilang, 'Enggak apa-apa secara muslim, tapi kita pakai peti juga enggak masalah'. Pahlawan juga kan begitu, artis-artis juga begitu. Istri yang kedua juga ngomong begitu, jadi ya sudah kita sepakati," imbuh Santa.

Sementara itu, jenazah Johny Indo masih disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Pembangunan, Mekarsari, Neglasari, Tangerang, Banten. Rencananya Johny Indo akan dimakamkan pada Senin (27/1) di TPU Selapajang Jaya. Aktor yang dijuluki sebagai Robin Hood itu dikabarkan meninggal dunia akibat sakit karena sudah tua.

Sekedar informasi, Johnny Indo pernah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Ia berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap. Ia pun kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusa Kambangan. Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru