Bakal Hadir Dalam Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A. Rafiq Ungkap Rasa Campur Aduk Tapi Tetap Tegar
Instagram/fairuzarafiq
Selebriti

Sidang kasus ikan asin akan digelar pada hari ini, Senin (27/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fairuz yang akan datang sebagai pelapor dan saksi memohon doa agar diberi kekuatan.

WowKeren - Sidang kasus ikan asin rencananya akan kembali digelar pada hari ini, Senin (27/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang hadir adalah Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor.

Melalui postingan dalam akun Instagram pada Senin pagi, Fairuz membagikan postingan menjelang sidang ikan asin. Dalam unggahan, Fairuz memajang foto tangan sedang berdoa lengkap dengan tasbih. Istri dari Sonny Septian mengungkap hari ini akan berjuang membela kebenaran dan harga dirinya.

"Hari ini adalah hari dimana saya harus melanjutkan perjuangan saya membela kebenaran dan harga diri saya.." tulis Fairuz. "Sebagai seorang Wanita... Sebagai seorang Ibu... Sebagai seorang istri... Sebagai seorang anak... Sebagai seorang muslimah..."

Fairuz meminta doa agar diberi kekuatan. Putri mendiang pedangdut senior A. Rafiq ini juga berharap agar permasalahannya bisa menjadi pembelajaran bagi banyak orang.


"Mohon doa untuk semua teman2 semoga saya bisa selalu berdiri tegap dan menjadi wanita yg kuat melawan kezdaliman ini..." sambung Fairuz. "Semoga masalah saya ini menjadi permasalahan terakhir agar tidak ada lagi orang2 yg asal berbicara dan menginjak harga diri seseorang...menjadi sebuah pembelajaran agar berpikir sebelum bertindak dan merugikan orang lain atau berbuat dzalim..."

Fairuz A. Rafiq

Instagram

Fairuz tak memungkiri ada rasa campur aduk sebelum menghadiri sidang. Walau demikian, ibu dengan dua orang anak ini tak gentar untuk memperjuangkan harga diri serta nama baiknya.

"Jujur ini menjadi pengalaman pertama dlm hidup saya menjadi pelapor dan saksi semua rasa campur aduk.." lanjut Fairuz. "Tapi saya akan memperjuangkan semua ini...doakan saya agar hari ini tanggal 27 januari 2020 di pengadilan negeri jakarta selatan jam 1 siang ini..semua prosesnya lancar dan saya selalu dalam lindungan Allah...aamiin.. #bismillah."

Untuk diketahui, kasus ikan asin ini bermula saat sang mantan suami Galih Ginanjar menyebut alat kelamin Fairuz bau ikan asin. Pernyataan tersebut diunggah dalam channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Tak terima dengan pernyataan tersebut, Fairuz mempolisikan Galih, Rey Utami serta Pablo Benua hingga ketiganya ditahan pada 12 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, Pablo Benua sempat mengungkap rasa tak sabar bertemu dengan Fairuz untuk pertama kalinya. Ia mengaku ingin bersilaturahmi dengan Fairuz. "Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahmi, karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ungkap Pablo Benua pada 20 Januari lalu saat diputuskan eksepsi yang diajukan trio ikan asin ditolak.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru