Orangtua Atta Halilintar Digugat Label Rekaman Siti Badriah, Ada Apa?
Instagram/attahalilintar
Musik

Label rekaman Nagaswara telah melayangkan gugatan terhadap kedua orangtua Atta Halilintar. Kedua orangtua Atta pun akan dipanggil oleh pengadilan dalam waktu dekat.

WowKeren - Kabar mengejutkan kembali datang dari keluarga Gen Halilintar. Belum lama ini, kedua orangtua telah Atta Halilintar digugat oleh label rekaman yang menaungi Siti Badriah, Nagaswara.

Nagaswara menggugat kedua orangtua Atta yang bernama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, lantaran dianggap melanggar hak cipta atas lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan oleh Sibad. Pasalnya Gen Halilintar memproduksi ulang lagu tersebut, lengkap dengan aransemen baru dan video klip yang diunggah dalam vlog mereka.

"Pada prinsipnya surat gugatan itu ditujukan untuk keluarga Gen Halilintar ya, diwakili ke orangtua," ungkap Yos Mulyadi selaku pengacara dari Nagaswara sebagai pihak penggugat dilansir Suara.com pada Selasa (28/1). "Karena ada channel YouTube Gen Halilintar yang melakukan pelanggaran hak cipta lagu lewat lagu 'Lagi Syantik'. Jadi ada video klip lagu 'Lagi Syantik' versi Gen Halilintar."


Selain itu, kedua orangtua Atta juga dijadwalkan untuk menghadiri panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat besok, Rabu (29/1). Rupanya panggilan tersebut merupakan ketiga kalinya terhadap orangtua Atta, lantaran tak hadir dalam dua kesempatan sebelumnya.

"Iya betul besok. Sidang perdana harusnya Desember akhir (2019) udah mulai. Sebelum Natal kalau tidak salah," jelas Yos. "Besok ini sidang ketiga, tapi masih manggil tergugat karena ternyata saat kita kirim surat panggilan pertama itu mereka katanya pindah alamat."

Sebelum menggugat Gen Halilintar, pihak Nagaswara ternyata sudah melayangkan surat protes sekitar tahun 2018 silam. Namun musyawarah antara Nagaswara dan kedua orangtua Saaih Halilintar tersebut tak kunjung menemukan kesepakatan.

"Kalau enggak salah sekitar 2018 (protes). Mereka tidak minta lisensi dari klien (Nagaswara) atas cover tersebut. Sudah dari 2018 kami sudah berkorespondensi, namun tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya kami ajukan gugatan 5 Desember (2019) ke keluarga Halilintar diwakili mereka (orangtua) untuk mendapat kepastian hukum," jelas Yos. "Kami sebenarnya minta secara simbolik aja melalui permintaan maaf dan kompensasi, tapi tidak dalam materi tapi saling kerjasama. Tapi pihak Gen Halilintar tidak menyepakati."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait