Izin Pengerjaan Sirkuit Formula E Masih Tertahan, JakPro Harap Segera Turun
Nasional

JakPro berharap agar surat izin Kemensetneg untuk pembangunan sirkuit Formula E di Monas segera turun. Pasalnya, pembangunan harus segera dilakukan jika ingin sirkuit siap sebelum tanggal 6 Juni 2020.

WowKeren - Pergelaran Formula E Jakarta bakalan digelar pada 6 Juni 2020. Sayangnya, hingga kini sirkuit untuk Formula E di Monas masih belum dibangun juga.

PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengaku masih menunggu persetujuan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). "Iya betul. Kami juga sudah lakukan komunikasi dengan pihak Setneg," ujar Deputy Director Communications Formula E, JakPro, Hilbram Dunar, Rabu (29/1). "Menunggu, kulonuwun lah semua pihak. Semua pihak sudah ok, insyaallah segera mulai."

Lebih lanjut, ia masih belum menjamin kiranya proyek pembangunan tersebut bakal dimulai. JakPro sendiri masih berdiskusi dengan beberapa pihak termasuk Setneg.

"Sekarang masih diskusikan dengan pihak terkait. Jadi belum berani putuskan kapan," terangnya. "Diharapkan sesegera mungkin mengingat waktu semakin dekat. Tapi belum bisa pastikan karena banyak pihak terkait."


Proyek pembangunan pun diperkirakan akan memakan waktu sekitar 3 bulan. Dimana pekerjaan yang menyita waktu paling banyak adalah pembuatan sirkuit.

"Perhitungan kami, sekitar dua bulan sirkuit bisa selesai," jelasnya. "Dua bulan untuk aspal, lalu untuk bangun grand stand, lalu fasilitas seperti toilet lalu fasilitas pendukung kurang lebih satu bulan. Ya dua bulan Lewat, mendekati tiga bulan."

Hibram pun berharap agar izin pembangunan tersebut segera keluar secepatnya. Pasalnya, ia memperkirakan jika pekerjaan paling telat harus dimulai pada awal April agar pada 6 Juni nanti sirkuit tersebut sudah siap.

"Kalau kita mau nggak mau sih secepatnya yah (izin keluar), kalau saya," katanya. "Biar aman kan kita buat spare, kurang ini, tambah itu. Tapi memang ujung paling lambat di April sih. Tapi nggak sampai sana semoga bisa dimulai."

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihaknya telah menerima 2 surat izin terkait pembangunan Monas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua surat izin tersebut terkait penempatan stasiun moda raya terpadu (MRT) Jakarta di kawasan Monas dan penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait