Label Rekaman Siti Badriah Gugat Gen Halilintar Akibat Rugi Miliaran, Orangtua Atta Mangkir?
Selebriti

Nagaswara telah menggugat Gen Halilintar terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Kedua orangtua Atta Halilintar pun dijadwalkan hadir di persidangan pada Rabu (29/1).

WowKeren - Gen Halilintar kini sedang menghadapi gugatan dari label rekaman Nagaswara. Sebelumnya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk dianggap melanggar hak cipta, atas lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan oleh Siti Badriah.

Hal tersebut dikarenakan Gen Halilintar memproduksi ulang lagu "Lagi Syantik", lengkap dengan aransemen baru dan video klip yang diunggah dalam kanal YouTube mereka. Pihak Nagaswara pun mengaku sudah mencoba berunding dengan orangtua Atta Halilintar tersebut, namun tak menemui kesepakatan.

Gen Halilintar pun sudah dipanggil oleh pengadilan sebanyak tiga kali, namun mangkir. Begitu pula dalam sidang yang digelar pada hari ini, Rabu (29/1), kedua orangtua Atta juga tak hadir maupun memberikan respons kepada pihak Nagaswara.

"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan kedua, kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa," ujar Yos Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (29/1). "Kalau respons saya belum tahu, panggilan itu sudah saya teruskan juga, saya kirim email ke pihak mereka perhari Jumat kemarin, kasih tahu adanya panggilan (pengadilan), ya kita tetap kita sampaikan."


Lebih lanjut, Yos juga mengatakan bahwa pihak Nagaswara dan Gen Halilintar pernah sepakat ingin menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan. Akan tetapi, pihak Nagaswara justru kehilangan komunikasi dengan Gen Halilintar.

"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi. Tapi secara tertulis sampai sekarang enggak ada. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa, enggak ada, ngontak kita enggak ada," jelas Yos. "Karena memang semuanya verbal enggak pernah tertulis. Jadi kita verbal semua. Kalau surat-surat dari kita, kita tertulis semua."

Selain itu, Yos juga mengatakan bahwa Nagaswara sebenarnya bisa saja tak mempermasalahkan, jika Gen Halilintar meminta izin untuk mengaransemen ulang lagu "Lagi Syantik". Meski video "Lagi Syantik" versi Gen Halilintar sudah dihapus, hal ini tak begitu saja menyelesaikan permasalahan. Apalagi Nagaswara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat hal tersebut.

"Ya itu tadi, hukumnya ada, jadi tidak boleh dilakukan seperti itu. Banyak yang minta izin ke klien saya banyak sekali untuk menggunakan lagu, ada yang diberikan gratis juga untuk komersil, banyak sekali," papar Yos. "Dulunya di YouTube channel Gen Halilintar. Yang saya tahu sekarang sudah di-take down. Cuma poin saya adalah ini hak cipta, intelektual properti, ada perlindungannya, ada pertanggungjawabannya, poinnya ada di situ. Ada (kerugian) materiil, ya sekitar (miliaran rupiah) itu lah."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru