Kivlan Zen Beber 'Bobrok' Kejaksaan, Dokter Gemar Pukul Sampai Tak Boleh Berobat
Nasional

Di usianya yang sudah senja, Kivlan Zen harus menghadapi serangkaian proses persidangan lantaran ia disebut terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

WowKeren - Kasus hukum yang membelit mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Kivlan Zen masih terus bergulir. Purnawirawan TNI yang menyandang pangkat Mayor Jenderal itu kini sudah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sejumlah sidang pun digelar demi menuntaskan kasus yang membelitnya, salah satunya pada Rabu (29/1) kemarin. Ditemui awak media sebelum sidang digelar, Kivlan yang mengenakan seragam "masa kejayaannya" itu pun membagikan sejumlah kisah yang sukses membuat publik bergidik.

Pasalnya Kivlan mengaku diperlakukan dengan buruk oleh dokter di rumah sakit Kejaksaan. Menurutnya dokter yang menanganinya kerap ringan tangan dan tak jarang membuatnya sampai jatuh tersungkur lantaran fisiknya yang sudah tak sekuat dahulu.

Tak hanya itu, pihak medis Kejaksaan juga menolak memberinya izin untuk berobat. Padahal Kivlan sudah terbukti mengidap penyakit paru-paru.

"Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya," terang Kivlan, dikutip dari Viva. "Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul."


Tak hanya itu, purnawirawan jenderal yang pernah menjadi tim sukses Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019 itu juga membeberkan sejumlah "aib" kejaksaan yang lain. Salah satunya ia yang diminta untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

"Saya digoda jaksa, kalau mengaku maka hukumannya ringan," kata Kivlan. "Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat."

Kivlan pun masih bersikeras mengaku bahwa kasus hukum yang membelitnya kini merupakan hasil rekayasa sejumlah pejabat negara. Nama yang disebutkannya pun tak asing, seperti Ketua Wantimpres Wiranto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Mendagri Tito Karnavian.

Kendati belum sehat sepenuhnya, Kivlan pun mengaku akan tetap mengikuti seluruh persidangan dengan baik. "(Saya belum sepenuhnya sembuh), tetapi karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," pungkasnya.

Seluruh pernyataan ini Kivlan sampaikan dan diviralkan lewat sebuah video. Namun belum ada respons dari Kejaksaan soal pengakuan Kivlan ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel