Novel Baswedan Raih Gelar Antikorupsi Internasional
Nasional

Berita tersebut telah dikonfirmasi sendiri oleh Novel Baswedan. Dalam Undangan yang diterimanya, para penerima penghargaan akan dijamu oleh Perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

WowKeren - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meraih penghargaan Antikorupsi Internasional dari Perdana International Anti-Corruption Foundation. Informasi ini telah dibenarkan sendiri oleh Novel.

"Iya, saya diundang untuk mendapatkan penghargaan," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (31/1). Adapun pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Putrajaya, Malaysia pada Selasa (11/2) mendatang.

"Kami dengan senang hati memberitahukan Anda," bunyi undangan tersebut dalam bahasa Inggris seperti dilansir Kompas, Jumat (30/1). "Bahwa Dewan Pengawas Yayasan Juara Anti Korupsi Perdana Internasional (PIACCF) telah memutuskan untuk memberi Anda Penghargaan Anti Korupsi internasional 2020."


Dalam undangan itu, disebutkan bahwa Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sendiri lah yang akan menjamu para tamu penerima penghargaan. Sementara itu, Anggota Tim Advokasi Novel Saor Siagian mengatakan bahwa tim kuasa hukum sangat mengapresiasi penghargaan tersebut.

Novel sendiri memang dikenal sebagai figur publik yang getol dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Meski demikian, tak jarang ia justru menerima kritikan miring dari pihak-pihak lainnya. Bahkan, kasus penyerangan terhadap dirinya yang notabene sempat buntu selama dua tahun lebih, dituding hanyalah rekayasa.

Namun beberapa waktu lalu, polisi telah berhasil menangkap dua orang polisi yang diduga sebagai pelaku. Kedua polisi tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2019 lalu.

Kini, identitas kedua tersangka tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung dipastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut dengan nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. "Perkara penyerangan Novel Baswedan, kami telah terima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," tutur Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III di Gedung DPR RI pada Kamis (16/1).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait