Warganet Penghina Wali Kota Surabaya Risma 'Kodok Betina' Terdeteksi di Jawa Barat
Nasional

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mengidentifikasi akun Facebook yang dilaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersebut.

WowKeren - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diketahui membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020 terkait warganet yang menghinanya. Diketahui, media sosial memang sempat dihebohkan dengan tangkapan layar status Facebook bernama Zikria Dzatil yang membandingkan kinerja Risma dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta menghina sang Wali Kota dengan sebutan "kodok betina".

Kini, polisi telah mengantongi keberadaan warganet penghina Risma tersebut. Warganet tersebut rupanya terpantau berada di luar Surabaya, tepatnya di Jawa Barat. "Di luar kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dilansir detikcom pada Sabtu (1/2).

Sudamiran pun mengaku bahwa pihaknya kini telah mengidentifikasi akun Facebook yang dilaporkan. Identifikasi tersebut dilakukan untuk mendalami apakah nama akun Facebook yang digunakan memang merupakan nama asli warganet yang menghina Risma.

"Kami sudah memprofiling atau mengidentifikasi akun facebook tersebut. Namun masih tahap pendalaman apakah benar nama itu nama yang bersangkutan," terang Sudamiran. "Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menangkap pelaku."


Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menyatakan kesanggupan mereka untuk membantu mencari pelaku penghina Risma. "Laporannya ke Polrestabes Surabaya, locusnya di Surabaya. Tapi bila ada permintaan dari Polrestabes Surabaya, ya kita bantu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.

Meski demikian, Erlangga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima permintaan bantuan dari Polrestabes Surabaya. "Belum (permintaan bantuan)," pungkas Saptono.

Di sisi lain, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, telah menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Ia menyebut ada desakan dari masyarakat yang merasa resah atas postingan tak terpuji itu.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat," ujar Febri, dikutip detikcom. "Baik melalui media sosial, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya."

Febri berharap kasus ini membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkas Febri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru