'Utang' Gagal Bayar Jiwasraya Bengkak Jadi Rp 16 Triliun, Begini Kata Wamen BUMN
Nasional

Gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya baru-baru ini dikabarkan membengkak menjadi Rp 16 triliun. Hal ini bahkan dibenarkan oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

WowKeren - Masalah gagal bayar polis asuransi BUMN Jiwasraya hingga saat ini masih menjadi PR besar untuk pemerintah. Namun, baru-baru ini diketahui jika gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah itu telah membengkak hingga Rp 16 triliun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang disapa Tiko ini menerangkan, nilai gagal bayar itu naik karena setiap bulan ada yang jatuh tempo.

"Soalnya kan namanya klaim, setiap bulan ada yang jatuh tempo, sampai kita sudah ada cash flow-nya jatuh temponya akan bertambah terus, memang setiap bulan ada tambahan klaim baru jadi utang," ujar Tiko di DPR Jakarta, Senin (3/2). "(Produk) Saving plan, memang sampai akhir Januari ini hampir semuanya akan jatuh tempo, jadi utang klaim Rp 16 triliun kurang lebih."

Lebih lanjut, Tito menjelaskan selain produk saving plan, sebagian besar produk Jiwasraya masih lancar. Namun, ia tak menepis adanya permasalahan yang akan dibereskan pada bulan Februari ini.


"Sebagian besar masih (lancar), ada sebagian kecil yang kita mesti beresin di akhir Februari, tapi sebagian besar masih lancar karena klaimnya klaim masa depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota DPR Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron telah menyebutkan jika nilai gagal bayar yang dialami Jiwasraya semakin hari makin membengkak. Bahkan Herman menyebut gagal bayar yang awalnya hanya Rp 14 triliun saat ini sudah menjadi Rp 16 triliun.

"Yang terjadi (gagal bayar) itu ada kenaikan dari November 2019 ke Januari 2020," ujar Herman di sela diskusi bertajuk 'SBY Bicara Jiwasraya, Baper', di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2). "Yang awalnya kita siapkan Rp 14 triliun sekarang Rp 16 triliun."

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah berencana membentuk holding perusahaan asuransi untuk membayar klaim nasabah. Rencananya pencairan polis nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020 mendatang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait