Sama-Sama Punya Bayi, Ini Alasan Rey Utami Tak Jadi Tahanan Kota Seperti Nikita Mirzani
Instagram/reyutami
Selebriti

Rey Utami mengaku sangat merindukan buah hatinya yang masih kecil. Lantas apa yang menyebabkan Rey tak bisa menjadi tahanan kota seperti Nikita Mirzani?

WowKeren - Rey Utami masih menjalani proses hukum akibat terjerat kasus vlog "ikan asin bersama sang suami, Pablo Benua, serta Galih Ginanjar. Seperti diketahui, Rey cs dilaporkan Fairuz A. Rafiq yang tak terima organ intimnya dihina berbau "ikan asin".

Selama sekitar 7 bulan ditahan, Rey pun tak bisa bertemu dengan putranya, Aaron Tudor yang masih berusia 1,5 tahun. Rey juga tak bisa memberikan ASI kepada Aaron lantaran tinggal terpisah. Hal ini membuat Rey berharap bisa membawa putranya ke dalam tahanan.

"Enggak ada (mikirin sidang). Aku malah kangen anak. Bayangin saja sudah tujuh bulan enggak ketemu anak. Sudah enggak bisa nyusuin lagi, karena air susunya kan sudah kering. Soalnya kan anak enggak bisa dibawa sama kita di rutan," ujar Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2). "Enggak bisa tinggal bareng sama kita. Memang harus pisah sama kita. Kalau bisa minta sih mau bawa anak saya saja ke rutan, tidur bareng sama dia."


Hal yang dialami Rey berbeda dengan Nikita Mirzani, yang sempat membawa putra bungsunya saat ditahan di Polres Jakarta Selatan. Selama 3 hari ditahan, Nikita juga disediakan ruangan khusus agar bisa menyusui Arkana. Rey juga tak bisa mendapatkan status tahanan kota seperti Nikita, lantaran ada beberapa syarat yang tak terpenuhi.

"Ada pertimbangan yang tentu tidak bisa kita sampaikan, karena penjamin dan sebagainya, bukan hanya permohonan saja, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, pada Senin (3/2). "Nah syarat-syarat itulah yang kadang ada yang tidak bisa memenuhi, ada yang bisa memenuhi."

Salah satu syarat yang belum bisa dipenuhi Rey yakni adanya permohonan hingga penjamin. Sementara Nikita ada pihak keluarga yang bisa memberikan jaminan, sehingga statusnya bisa menjadi tahanan kota.

"Nah, itu yang harus dipenuhi. Tentu kalau di KUHAP ada sendiri, sudah disebutkan di sana. Kan ada hal yang kita nilai lah, berarti yang lain belum tentu bisa memenuhi syarat-syarat itu," pungkas Andi. "Sebenarnya sama (perlakuannya), cuma kemampuan untuk memenuhi syarat-syarat itu saja yang berbeda."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait