Rey Utami Ngaku Tak Saksikan Fairuz A. Rafiq Pingsan, Tetap Beri Doa Tulus Ini
Selebriti

Rey Utami mengaku tak berada di ruang sidang saat Fairuz A. Rafiq jatuh pingsan setelah dicecar banyak pertanyaan soal organ intim dalam sidang pekan lalu.

WowKeren - Sidang kasus "Ikan Asin" kembali digelar pada Senin (27/1). Sidang itu ikut dihadiri oleh Fairuz A. Rafiq yang berstatus sebagai saksi. Artis cantik itu dicecar berbagai pertanyaan seputar kasus tersebut. Tapi peristiwa cukup menghebohkan terjadi saat itu, di mana Fairuz jatuh pingsan setelah dicecar pertanyaan seputar organ intim.

Pingsannya Fairuz ini membuat pihak keluarga ngamuk. Lantas seperti apa komentar para tersangka kasus "Ikan Asin" atas kejadian ini? Galih Ginanjar mengaku tidak tahu atas kejadian ini. Kendati begitu, ia mendoakan mantan istrinya cepat sadar saat ditemui di sela waktu skors sidang pekan lalu.

Rey Utami juga ikut dimintai keterangan soal kejadian ini saat menghadiri sidang pada Senin (3/2). Istri Pablo Benua itu mengaku tidak menyaksikan Fairuz jatuh pingsan karena sedang tidak berada di ruang sidang. Tapi Rey tetap mendoakan Fairuz yang kabarnya mengalami tekanan mental hingga jatuh pingsan.


"Enggak ada di lokasi (saat Fairuz jatuh pingsan)," kata Rey Utami saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2). "Ya mudah-mudahan. Semoga selalu sehat untuk Fairuz dan keluarga. Semoga diberikan kesehatan dan keberkahan."

Sementara itu, sidang lanjutan kasus "Ikan Asin" seharusnya kembali digelar pada Senin (3/2). Namun sidang kemarin terpaksa harus ditunda karena saksi tidak hadir. Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat, saksi yang dijadwalkan hadir kemarin adalah seorang dokter yang pernah didatangi oleh Galih dan Fairuz A. Rafiq saat masih menjadi suami istri. Alhasil sidang pun ditunda hingga Senin (10/2).

Hakim Ketua, Djoko Indiarto pun menegur Jaksa Donny M Sany atas ketidakhadiran saksi di sidang kemarin. "Jaksa mohon diperhatikan, majelis menginginkan sidang ini cepat selesai. Kalau ada saksi (tidak hadir) tanpa keterangan, bilang. Maka kami akan minta keterangan dan dipanggil paksa," tegur Hakim Djoko Indiarto.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait