Soal Wacana Pemulangan 660 WNI Eks ISIS, Begini Komentar DPR
Reuters
Nasional

Pemerintah RI tengah menyusun rencana untuk memulangkan 660 WNI eks ISIS kembali ke Tanah Air. Namun, rencana tersebut nampaknya mendapatkan penolakan dari salah satu anggota DPR.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung dengan organisasi terorisme Internasional, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tentunya rencana ini mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak.

Salah satunya Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang tak ingin 660 WNI eks ISIS tersebut dikembalikan langsung ke masyarakat. Pasalnya, hal ini nantinya akan menuai masalah baru yang bakal timbul.

Sejauh ini, pemerintah masih belum pasti memulangkan 660 WNI mantan simpatisan ISIS yang kini masih berada di luar negeri. "Jangan sampai mereka kembali, diterima bulat-bulat, langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).


Karena keputusan yang belum pasti inilah, Herman meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang benar-benar matang. Ia menilai jika setiap orang yang bergabung dengan ISIS pasti terkontaminasi dengan paham radikal.

Lebih lanjut, ia meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami terlebih dahulu apa alasan 660 WNI itu ingin pulang ke Indonesia. Selanjutnya, BNPT juga harus melakukan program deradikalisasi terhadap 660 WNI jika memang nanti memfasilitasi kepulangan. "Bagaimana pun orang yang sudah ke sana sudah terkontaminasi paham tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada ada 660 orang WNI yang tercatat sebagai mantan anggota ISIS yang tersebar di beberapa negara seperti Suriah, Irak, dan Afganistan. Namun, Mahfud belum memastikan apakah pemerintah benar-benar bakal memulangkan para WNI itu atau tidak.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru