Buka Suara Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Wamenag: Ada Pontensi Ancaman
Nasional

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi turut menyoroti rencana pemerintah soal pemulangan 660 WNI eks ISIS ke Tanah Air. Menurutnya pengambilan keputusan harus hati-hati karena menyebabkan potensi ancaman.

WowKeren - Rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota organisasi terorisme Internasional, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tengah dikaji oleh pemerintah. Sayangnya, rencana ini justru menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi pun turut mengungkapkan pendapatnya. Menurutnya, rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan matang karena dapat berpotensi menjadi ancaman keamanan.

Zainut juga menjelaskan bahwa tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi disebut mendukung rencana pemulangan WNI eks ISIS itu. Karena hingga kini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS," ujarnya, Kamis (6/2). "Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya."


"Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati," sambungnya. "Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya."

Kemenag sendiri memilki pandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalam penanganan WNI eks ISIS ini adalah mengidentifikasi profil mereka secara cermat dan teliti. Sehingga orang per orang bisa diklasifikasikan berdasarkan risikonya.

"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika Kemenag akan menyerap aspirasi dari masyarakat sebelum rakor digelar. Dengan begitu, pengambilan keputusan terkait nasib WNI eks ISIS ini benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kementerian agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama," paparnya. "Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru