KPK Ungkap Kondisi Mata Novel Baswedan yang Tersiram Air Keras Sudah Tak Bisa Diperbaiki
Nasional

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Novel tetap harus dirawat secara intensif oleh tim dokter. Apabila tidak, mata kiri Novel bisa mengalami infeksi yang semakin parah.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diketahui telah memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan 2 tersangka pelaku penyiraman tersebut dan baru saja melakukan reka adegan alias rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (7/2) hari ini.

Meski tersangka telah ditetapkan, kondisi mata Novel yang terluka akibat air keras tersebut masih belum membaik. Pihak KPK sendiri mengungkapkan bahwa kondisi mata kiri Novel terus memburuk dan dipastikan tidak bisa sembuh.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Jumat (7/2). "Sehingga kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya."

Oleh sebab itu, tutur Ali, Novel tetap harus dirawat secara intensif oleh tim dokter. Apabila tidak, mata kiri Novel bisa mengalami infeksi yang semakin parah.


"Kondisi ini tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan," tutur Ali. "Untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali yang dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan."

Adapun Novel tidak hanya mendapat perawatan untuk mata kiri, namun juga mata kanannya. Menurut Ali, perawatan juga diperlukan supaya penglihatan mata kanan Novel tidak menurun.

"Sementara kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus," ujar Ali. "Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat."

Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa kondisi kesehatan mata Novel terus menurun sejak 6 bulan lalu. Akibatnya, Novel tidak bisa mengikuti rekonstruksi kasus yang dilakukan tadi pagi.

"Sedianya penyidik KPK Novel Baswedan dijadwalkan mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya," pungkas Ali. "Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut. Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru