Disindir PKS Giginya Tanggal Dua, Begini Reaksi KPK
Nasional

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menyindir kinerja buruk lembaga antirasuah, begini reaksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WowKeren - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyindir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menurun. Menurutnya, kinerja lembaga antirasuah tersebut ibarat dua "giginya" sudah tanggal.

Pernyataan tersebut diutarakan Mardani saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) #16 yang bertajuk 'Indonesia Maju: Prasyarat Nirkorupsi'. Ia berpendapat kinerja KPK semakin menurun sejak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil revisi Undang-Undang KPK.

"Sekarang KPK kita giginya tanggal 2, menurut saya," ujar Mardani saat ditemui di Sekretariat DN-PIM, Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2). "Satu, karena undang-undang yang baru ini. Saya termasuk yang menolak ya karena gini."

Sontak kritikan tersebut ditanggapi oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya, KPK sejauh ini telah membangun sistem yang baik. Selain itu, Ali juga menjelaskan jika KPK masih tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya suatu gangguan.


"Saya kira sampai hari ini KPK masih tetap bisa bekerja seperti biasa," jelas Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dilansir dari Detik pada Jumat (7/2). "Karena sudah terbangun sistem yang baik."

Sebelumnya, Mardani menjelaskan tanggalnya "gigi" KPK dipicu akibat revisi UU KPK yang dinilai semakin menyulitkan kinerja KPK. Ia mencontohkan saat KPK harus mengajukan surat kepada Dewan Pengawas jika ingin melakukan penyadapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Ali menjelaskan jika ada perbedaan izin KPK terhadap Dewan Pengawas terkait penyitaan, penyadapan, dan penggeledahan. Selain itu, ia juga menegaskan jika sejauh ini koordinasi yang dilakukan Dewan Pengawas terhadap KPK sudah baik.

"Memang ada perbedaan misal dalam soal izin sita, sadap dan geledah, namun hal tersebut secara teknis sudah terkoordinasi dengan baik dengan pihak Dewas," jelas Ali. "Termasuk mengenai hal-hal teknis bagaimana membangun format perizinan agar lebih cepat."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru