Sempat Dilarang Komisi Pengarah, Monas Kini Boleh Dijadikan Sirkuit Formula E
Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah meneken surat izin penggunaan kawasan Monas.

WowKeren - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diketahui sempat melarang kawasan Monas dijadikan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Padahal, Formula E rencananya akan dihelat pada Juni 2020 mendatang.

Namun kekinian, Kemensetneg akhirnya memberikan persetujuan kawasan Monas untuk digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E. Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah bahkan telah meneken surat izin penggunaan kawasan Monas yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini lantas telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama.

"Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas)," terang Setya dilansir Kumparan pada Senin (10/2). "Tetapi dengan memperhatikan beberapa hal."


Kawasan Medan Merdeka yang disetujui untuk dijadikan sirkuit Formula E dalam Keppres No. 25/1995 meliputi Taman Merdeka, zona Pelindung Taman Merdeka, dan zona Penyangga Taman Merdeka. Dengan demikian, Monas yang berada di Taman Merdeka juga dapat digunakan dalam ajang balapan mobil listrik tersebut.

Meski telah disetujui, Setya menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E di kawasan Monas harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan keputusan Ketua Komisi Pengarah. "Tetapi, dengan memperhatikan beberapa hal, utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan (ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi). Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut," jelas Setya.

Sementara itu, Setya menjelaskan bahwa Gubernur Anies memang hadir dalam rapat Komisi Pengarah pada tanggal 5 Februari kemarin. Namun, Setya tak menjelaskan apakah Anies hadir dalam apat peninjauan kembali soal Formula E dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. "Dalam rapat komisi Pengarah (tanggal 5 Februari) Gubernur ada," pungkas Setya.

Sebelumnya, Anies sendiri telah menyatakan siap mencari rute baru lintasan Formula E dalam waktu 4 bulan usai Monas ditolak Komisi Pengarah dalam rapat 5 Februari 2020. Namun, karena Komisi Pengarah kini telah memberikan persetujuan, maka sang Gubernur sepertinya tidak perlu mencari rute anyar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait