Rio Reifan Kecewa Divonis 20 Bulan Penjara, Harapan Rehabilitasi Kandas
Selebriti

Rio Reifan mendapat vonis lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa selama 2 tahun atau 24 bulan. Kali ini merupakan ketiga kalinya Rio terjerat kasus narkoba.

WowKeren - Rio Reifan telah ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Terakhir, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Setelah sidang putusan sempat ditunda, Rio akhirnya mendapat vonis hukuman penjara selama 20 bulan. Alhasil harapan Rio untuk rehabilitasi pun kandas. Rio pun hanya bisa tertunduk setelah hakim membacakan vonis.

"Mengadili Rio Reifan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut menggunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri," kata Marper Pandiangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (10/2) seperti dilansir dari Suara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 8 bulan penjara. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut, memerintahkan terhadap terdakwa tetap ditahan."

Untuk diketahui vonis yang diberikan hakim tersebut lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa. Pasalnya jaksa memang meminta hakim untuk menghukum Rio selama dua tahun atau 24 bulan.

Usai mendapat vonis 20 bulan, Rio tak dapat menutupi rasa kecewanya. Walau demikian, suami dari Henny Mona ini hanya bisa pasrah.


"Kecewa sih iya," kata Rio ditemui usai sidang. "Tapi ya sudah, memang seperti ini putusannya."

Rio berencana mengajukan banding atas putusan vonis tersebut. Namun pria berusia 34 tahun ini belum pasti kapan akan mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi Bekasi.

"Saya harus jalani, tapi kan masih ada upaya hukum," tutur Rio. "Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu."

Rio nampak tidak yakin untuk mengajukan banding. Ia mengaku masih akan berpikir-pikir dan konsultasi pada kuasa hukumnya.

"Pertimbangannya masih dipikir-pikir dulu," sambung Rio. "Kan masih ada upaya hukum sekian lama untuk berpikir dulu, apakah saya akan mengambil upaya banding atau enggak, kita pikir-pikir dulu saja."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru