Anak-Istri WNI Eks ISIS Disebut Bukan Korban Terorisme, Tak Bisa Dapat Perlindungan LPSK
Nasional

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan bahwa seseorang dapat disebut sebagai korban apabila mereka menjadi korban tindak pidana.

WowKeren - Pemerintah telah memutuskan untuk tak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di Suriah dan negara lainnya. Meski demikian, pemerintah masih akan membahas keputusan untuk pemulangan anak-anak dan wanita WNI eks ISIS yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme.

Terkait anak dan istri WNI eks ISIS, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa mereka tak bisa disebut sebagai korban terorisme secara hukum. Oleh sebab itu, LPSK tak dapat menangani perlindungan bagi istri dan anak WNI eks ISIS.

Edwin menjelaskan bahwa seseorang dapat disebut sebagai korban apabila mereka menjadi korban tindak pidana. Sedangkan dalam konteks persoalan ISIS, tak diketahui pasti siapa pelaku tindak pidananya.

"Kalau dia jadi korban, harus ada pelakunya," terang Edwin dilansir CNN Indonesia pada Kamis (13/2). "Kalau mereka yang bergabung dengan ISIS ini disebut dengan korban, terus pelakunya siapa?"


Lebih lanjut, Edwin menilai bahwa anak dan istri eks ISIS tak masuk dalam kategori korban secara hukum positif. Meskipun mereka diajak pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS oleh ayah atau suaminya.

LPSK pun tak dapat melindungi para anak-istri WNI eks ISIS yang kini berada di kamp pengungsian di Suriah atau Turki. Pasalnya, LPSK hanya dapat melindungi korban tindak pidana dan harus melalui proses hukum.

"Tapi ini kan tidak ada proses hukumnya kan. Harus ada kasus, ada proses penyidikan," jelas Edwin. "Kemudian ditentukan siapa korbannya. Kalau ini kan tidak ada."

Pemerintah sendiri disebut Edwin harus melihat sejumlah faktor yang membuat ratusan WNI tersebut bergabung dengan ISIS. Kemudian, apabila pemerintah nantinya memulangkan anak dan wanita ISIS tersebut, maka penanganannya juga harus berbeda.

"Apakah kepentingannya benar-benar ingin berjuang dan menjadi warga negara Islam (ISIS) kalau berhasil terjadi atau karena godaan pendapatan, atau hanya ikut-ikutan. Termasuk juga soal usia. Ada orang dewasa. Ada anak-anak," pungkas Edwin. "Jadi ada baiknya tidak hanya hitam atau putih, tapi harus dilihat kedalamannya, tingkat keterpaparannya seperti apa. Kemudian treatment-nya bagaimana."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru