Panen Kritikan, Mahfud MD Klarifikasi 'Dokumen Sampah' Veronica Koman
Selebriti

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya seputar 'dokumen sampah' dari Veronica Koman.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini mendapatkan banyak kritikan atas komentarnya ke pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Pasalnya, ia mengatakan jika dokumen berisi nama-nama tapol (tahanan politik) Papua yang diserahkan Veronica ke Presiden Joko Widodo hanyalah "sampah".

Setelah menerima banyak kritikan lantaran dinilai tidak menghargai daftar korban meninggal tapol Papua, Mahfud kini memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan jika kata sampah yang dilontarkannya bukan ditunjukkan kepada dokumen berisi data korban dan tahanan politik Papua.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas menjelaskan kata "sampah" dimaksudkan untuk Veronica Koman. Pasalnya, Veronica yang menyerahkan data tersebut disebutkan tidak bertemu dengan presiden secara langsung.

"Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (13/2). "Tanya aja sama dia kalau ada yang infokan, itu sampah. Bahwa ada surat-surat masuk, diserahkan oleh orang kepada presiden itu bukan sampah."


Mahfud lantas balik menuding jika pernyataannya tersebut telah ditafsirkan dengan salah oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia sama sekali menegaskan tidak pernah bermaksud mengatakan bahwa dokumen tersebut adalah sampah.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan jika semua dokumen baik surat maupun data yang diberikan kepada Jokowi saat di Canberra, Australia telah ditampung oleh ajudan. Meski demikian, ia tidak dapat memastikan soal kepastian data-data tapol korban meninggal di Nduga tersebut.

"Itu ditampung oleh presiden tapi tidak dibaca di situ. Itu kan orang rebutan menyerahkan map surat, ada menyerahkan foto bersama presiden yang dulu," jelas Mahfud. "Ada yang mau salaman. Kalau itu dicatat seperti biasa, tidak dibuka di situ nih surat, serahkan ke ajudan. Tampung kan. Ajudan tampung."

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati ikut mengkritisi pernyataan "sampah" Mahfud yang dinilai tidak mencerminkan seorang pelayan publik. "Masa data orang meninggal diperlakukan seperti itu, sampah, artinya akan dibuang," kata Asfinawati.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru