Pablo Benua Mengelak, Tegaskan Kasus Video Ikan Asin Bukan Salahnya
Instagram
Selebriti

Pablo Benua kembali mengelak soal tersebarnya vlog kasus ikan asin yang menyeretnya hingga ke dalam penjara dan tegaskan jika itu bukan salahnya.

WowKeren - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq melalui vlog "ikan asin" masih terus berlanjut. Kasus ini turut menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami sebagai tersangka.

Sidang lanjutan kasus "ikan asin" kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/2). Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum mendatangkan saksi ahli IT guna mendalami pernyataan Pablo Benua sebelumnya terkait tersebarnya video tersebut.

Sebelumnya, suami Rey Utami tersebut menyalahkan editornya yang meng-upload video tersebut ke YouTube tanpa izin darinya. Kini, Pablo menyalahkan seorang admin yang dinilai bertanggungjawab telah menyebarkan video "ikan asin" ke publik.

Bahkan, Pablo mengklaim telah memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya tersebut. "Banyak sekali Youtuber menggunakan admin, dan kita jelas itu, saya sudah memberikan buktinya dan bahkan di buktinya jelas ada nama adminnya di sana. Selama ini mungkin kalian nggak ngeh bisa dicek," jelas Pablo saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2).


Pablo menjelaskan jika dalam sidang kali ini, pihaknya sedang membuktikan jika akun YouTube dapat diakses oleh seorang admin lainnya tanpa izin atau tidak. Pembuktian pihak trio "ikan asin" ini akan dibuktikan dengan keterangan-keterangan dari para ahli. Bahkan, secara tegas ia menyatakan sama sekali tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Nah hari ini keterangan ahli mempertegas bahwa akun Youtube bisa diakses oleh seorang admin, apa itu ada izin atau tidak," jelas Pablo. "Nah tugas kita yang menyiapkan bukti-bukti bahwa itu video diupload tanpa izin dan tanpa sepengetahuan kami, itu jelas sekali."

"Nah kenapa awal dilaporkan kita sangat pede? Karena kami merasa kami nggak bersalah," sambungnya. "Karena kami tidak pernah meng-upload itu, dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang meng-upload video itu."

Sementara itu, kuasa hukum Pablo merasa puas dengan hasil persidangan. "Untuk pemeriksaan saksi ahli adalah sangat terang, dan membuat semakin terang dan benderang lah perkara kasus ikan asin, di mana salah satu yang sangat terang adalah bahwa yang punya Youtube belum tentu itu yang meng-upload, bisa saja siapa saja meng-upload asalkan bisa mengakses," terang Rihat.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru