DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Buka Suara
Nasional

Komisi IX DPR RI kembali meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat kerja gabungan (rakergab) yang digelar pada hari ini (18/2). Merespon hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun buka suara.

WowKeren - Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Januari 2020. Sayangnya, keputusan ini nampaknya menimbulkan gesekan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif.

Adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh yang kembali meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja gabungan (rakergab) tentang BPJS Kesehatan di Ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Merespon permintaan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengatakan jika iuran tidak dinaikkan, maka kas BPJS Kesehatan bisa defisit hingga Rp 32 triliun. Pasalnya, pemerintah telah menanggung para Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk tanggungan kesehatan para PNS.

"Apapun itu kita namanya menyuntik BPJS Rp 10 triliun tahun 2018, dan di 2019 Rp 13 triliun," ujar Sri Mulyani. "Sampai dengan akhir 2019 bahkan kalau bapak-bapak (DPR) meminta perpres (kenaikan iuran) ini dibatalkan artinya menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun di 2019 lalu saya tarik kembali."


"Berarti BPJS dalam posisi bolong Rp 32 triliun. Kan itu yang harus kita lihatnya," sambungnya. "Karena PBI, TNI, ASN kami sudah naikan dari 2019."

Menurut Sri Mulyani, jika iuran tersebut tak dinaikkan maka tidak akan ada pula yang membayar. Ia kemudian menceritakan bahwa banyak rumah sakit yang kesulitan menanggung beban yang tak sedikit lantaran harus menanggung biaya terlebih dahulu.

"Kita boleh mengatakan kepada semua masyarakat bisa masuk ke RS tapi nyatanya, sistem BPJS kita tidak mampu memenuhi kewajibannya, yaitu dari sisi pembayaran," katanya. "Dalam UU kalau ada tagihan maksimal 15 hari BPJS harusnya membayar."

"Yang terjadi bahkan banyak kewajiban sampai lebih dari satu tahun tidak dibayarkan. Sehingga kita juga melihat bahwa RS sudah banyak yang mengalami situasi sangat sulit. Itu fakta yang harus kita lihat," paparnya. "Oleh karena itu pemerintah melihat dari semua segi. Sebagai pemerintah negara hadir kami tetap diminta untuk melakukan support maka dilakukanlah yang namanya injeksi atau yang tadi dikatakan hibah."

Sebelumnya telah diketahui jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini telah menauai kritikan dari masyarakat. Banyak pihak menuntut agar kenaikan iuran dibatalkan, dan tampaknya tuntutan itu didengarkan oleh BPJS Kesehatan sendiri.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru