Pihak Pablo Benua Optimis Hukuman Kasus Ikan Asin Bakal Diringankan, Ini Alasannya
Instagram/bangbenua
Selebriti

Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami meyakini kliennya bakal dihukum ringan. Sebelumnya Pablo memang sempat mengelak vlog ikan asin bukanlah salahnya.

WowKeren - Sidang kasus ikan asin kembali digelar pada Rabu (19/2) kemarin. Trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar hadir di pengadilan untuk mendengarkan keterangan dua ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keterangan ahli (agenda sidang)," kata Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo dan Rey pada Rabu (19/2) seperti dilansir dari DetikHot. "Ahli pidana sama ahli bahasa, keterangan dari JPU dalam persidangan mereka akan menghadirkan ahli pidana dan bahasa."

Rihat mengaku optimis dan percaya diri hukuman kliennya diringankan."Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan, fakta yang terungkap berdasarkan keterangan semakin optimis meringankan," jelas Rihat.


Rihat mengungkap alasan begitu optimis hukuman untuk Rey dan Pablo akan diringakan. Terlebih menurutnya, keterangan saksi yang menyebut organ intim tersebut tidak ada dalam vlog ikan asin.

“Ternyata dari saksi yang begitu banyak dihadirkan itu kebanyakan yang mengatakan bahwa organ intim itu tidak ada di video itu," jelas Rihat. "Itu cuma keterangan pelapor aja sama saksi yang Sonny Septian, yang lain itu enggak ada, pasti meringankan."

Sebelumnya Pablo Benua mengelak dengan menyalahkan editornya yang meng-upload video tersebut ke YouTube tanpa izin darinya. Kini, Pablo menyalahkan seorang admin yang dinilai bertanggungjawab telah menyebarkan video "ikan asin" ke publik. Bahkan, Pablo mengklaim telah memiliki bukti-bukti terkait pernyataannya tersebut.

Untuk diketahui, vlog ikan asin berjudul "GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU" tersebut dipandu oleh Rey Utami di channel youtube milik Pablo Benua dengan Galih Ginanjar mengupas kehidupan rumah tangganya dengan sang mantan istri, Fairuz A. Rafiq. Dalam video tersebut, Galih membahas hubungan seksual dengan Fairuz hingga bilang bau ikan asin. Tak terima, Fairuz melaporkan Trio Ikan Asin hingga ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019 lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru