Kak Seto Bantah LPAI Setujui Hak Asuh Putri Karen Idol Jatuh ke Sang Ayah
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebagai ketua umum, Kak Seto akhirnya beri tanggapan usai berita kesalahpahaman yang menyatakan pihak LPAI beri izin hak asuh putri Karen Idol jatuh ke tangan Arya Satria Claproth.

WowKeren - Kasus meninggalnya Zefania Carina, anak semata wayang Karen Pooroe alias Karen Idol, masih menjadi misteri. Zefania meninggal pada 7 Februari 2020 lalu setelah diduga terjatuh dari balkon lantai enam di apartemen milik ayah kandungnya sendiri, Arya Satria Claproth. Sebagai seorang ibu, Karen memiliki firasat ada kejanggalan dari kematian putri kecilnya. Hingga pada Rabu (19/2) kemarin, makam Zefania dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.

Jauh sebelum kepergian Zefania, Karen dan Arya memang sempat meributkan soal hak asuk anak. Kala itu, Arya dengan tegasnya mengaku sudah mendapat izin hak asuh dari Lembaga Perlindungan Anak (LPAI). Mengetahui hal itu, Karen sempat merasa kecewa pada LPAI yang dianggapnya sudah mengizinkan Zefania untuk tinggal bersama Arya.

Ayah Karen pun pernah menyatakan kekecewaannya kepada LPAI. "Sebetulnya kami kecewa dengan LPAI. Waktu itu sudah kami dapatkan dengan perjuangan yang luar biasa, tetapi LPAI malah menyuruh untuk menyerahkan dia kepada bapaknya," ujar Robert Pooro mengutip dari Suara.com, Kamis (20/2).

Merasa terjadi kesalahpahaman, Seto Mulyadi selaku ketua LPAI, pun angkat bicara menanggapi masalah ini. Ia membantah bahwa pihak lembaga yang dikepalainya memberikan izin tersebut. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menerangkan, pihaknya tidak memiliki wewenang apapun untuk memutuskan hak asuh anak. Menurutnya, ia hanya berperan sebagai penengah antara Karen dan Arya.


"Tidak ada pemberian izin itu, sudah kami klarifikasi dengan keluarga ibu Karen bahwa waktu itu hanya dibawa tapi kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan," kata Kak Seto dilansir dari Suara.com. "Kami sudah jelaskan bahwa kami sudah berniat untuk mediasi. Jadi ada klarifikasi, sehingga tidak menganggap bahwa kami seolah-olah memberikan izin pada ayahnya (Arya) untuk mengasuh, itu tidak benar," lanjutnya.

Pihak LPAI juga sempat meminta Karen dan Arya untuk menyampaikan keinginan masing-masing dalam mengasuh anak pasca cerai. Namun sayangnya, proses mediasi memang belum terlaksana hingga Zefania meninggal.

"Sempat mau kami kumpulkan butir-butirnya, bagaimana mengenai hak asuh, (asuhnya) dan sebagainya. Berbagai keinginan kedua belah pihak kami kumpulkan dulu. Jadi mediasi belum terlaksana," ujar Kak Seto melansir dari Liputan6.com.

Kak Seto sempat menyayangkan adanya kesalahpahaman ini. Namun, tampaknya Karen dan pihak keluarga akhirnya memahami jika LPAI hanya berupaya untuk memediasi, bukan memutuskan hak asuh. "Jadi bukan pemberian izin (untuk diasuh salah satu pihak), karena memang dikuasai sudah satu bulan kalau tidak salah. Waktu itu dikuasain oleh pihak ayahnya," tutur Kak Seto.

Sebagai ketua LPAI, Kak Seto menyarankan untuk kedua belah pihak dapat lebih cooling down dalam menghadapi permasalahan ini. Agar, semua kesalahpahaman dapat teratasi dengan baik tanpa menyakiti pihak mana pun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru