Terungkap, Kisah Bang Toyib Jadi Inspirasi Perumusan RUU Ketahanan Keluarga
Nicholas Gercken/Unspalsh
Nasional

Terungkap, kisah hidup Bang Toyib lewat salah satu lagu dangdutnya menjadi salah satu alasan dibalik perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

WowKeren - Usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai menyerang privasi rumah tangga dengan mengatur pasal-pasal kontroversial seperti larangan Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM), larangan pendonoran sperma hingga kewajiban seorang istri.

Salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, Ali Taher Parasong mengungkapkan salah satu inspirasi dibalik usulan RUU ini. Ia menyebut jika kisah Bang Toyib yang populer lewat lagu dangdut menjadi salah satu alasan perumusan RUU Ketahanan Keluarga dilakukan.

Menurut Ali, kondisi kehidupan pernikahan yang berada di Indonesia saat ini membutuhkan perhatian yang serius. Apalagi, banyak terjadi kasus perceraian antara pasangan suami istri yang diakibatkan karena ketidakharmonisan keluarga.

"Sekarang suami meninggal, dia meninggalkan anak, meninggalkan istri yang tidak bekerja atau meninggalkan beban tanggung jawab sosial dia kepada istri, tanggung jawab siapa?," kata Ali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (20/2). "Banyak loh. Bayangkan suami meninggalkan begitu saja tidak pulang-pulang, Bang Toyib."


Ali yang juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PAN ini lantas membeberkan angka perceraian yang terjadi di Indonesia mencapai ratusan ribu per tahun. Ia juga memaparkan jika telah terjadi 300 kasus perceraian per bulan yang terjadi di kota/kabupaten.

Menurut Ali, angka perceraian yang tinggi di Tanah Air paling banyak disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi dan perselingkuhan. Oleh sebab itu, melalui RUU Ketahanan Keluarga ini diharapkan negara dapat ikut membantu dan menengahi fenomena tersebut.

Apalagi, perceraian dinilai Ali selalu menimbulkan kerugian bagi anak-anak yang ikut menjadi korban. "Akibat perceraian itu menimbulkan persoalan hak asuh anak. Kemudian masa depan anak, masa depan keluarga, dan ini memerlukan perhatian," pungkasnya.

RUU Ketahanan Keluarga ini sudah masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU tersebut diusulkan oleh lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional (PAN).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait