Perkumpulan Arkeolog Desak Anies Baswedan Agar Formula E di Monas Dibatalkan
Nasional

Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Wiwin Djuwita Ramelan, menyebut bahwa rencana gelaran Formula E di Monas dilakukan tanpa melalui prosedur yang mempertimbangkan aturan.

WowKeren - Rencana gelaran ajang balap Formula E hingga kini masih menuai pro-kontra. Padahal, Formula E akan dihelat pada Juni 2020 mendatang.

Usai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional menyuarakan penolakan, Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) juga ikut bersuara. IAAI mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan rencana gelaran Formula E di Monas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan. "Mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional membatalkan izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya," tulis Wiwin dalam surat pernyataan sikapnya yang dilansir CNN Indonesia pada Kamis (21/2).

Lebih lanjut, Wiwin menyebut bahwa IAAI memprotes keras revitalisasi serta rencana penggunaan Monas sebagai salah satu lintasan Formula E. Pasalnya, hal itu disebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang mempertimbangkan aturan.


Menurut IAAI, syarat utama untuk menggelar acara di Monas serta merevitalisasinya adalah mendapat izin dari omisi Pengarah yang terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, Mendikbud, hingga Menteri Pariwisata. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995.

Tak hanya itu, Undang Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga menjelaskan bahwa revitalisasi memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial dan lanskap budaya asli, lalu penguatan informasi tentang Cagar Budaya dan dilarang mengubah fungsi ruang situs cagar budaya nasional kecuali dengan izin Mendikbud. "Di Pasal 86 pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadi kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan atau analisis mengenai dampak lingkungan," jelas Wiwin.

Oleh sebab itu, Wiwin pun mendesak agar Pemprov DKI menghentikan proses revitalisasi Monas yang bisa berakibat pada kerusakan yang lebih besar. IAAI juga meminta agar seluruh izin yang telah dikeluarkan ditarik kembali.

Diketahui, Pemprov DKI kini telah mendapat izin untuk melakukan revitalisasi Monas. Namun, revitalisasi ini sempat menuai polemik lantaran prosesnya sudah berjalan sebelum izin dari Komisi Pengarah keluar.

Pemprov DKI juga telah mendapat izin untuk melaksanakan Formula E dengan catatan tak merusak cagar budaya Monas. Meski demikian, lokasi penyelenggaraan Formula E sejauh ini masih belum dipastikan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait