Karen Idol Penuhi Panggilan Polisi Usai Laporkan Arya Atas Dugaan Pengeroyokan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Karen Idol hari ini, Jumat (21/2) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait laporan dugaan pengroyokan yang dilakukan Arya Satria Claproth terhadapnya.

WowKeren - Karen Idol kembali terlihat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Acong Latief dan sejumlah kerabatnya. Bukan tanpa alasan, Karen datang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan Arya Satria Claproth terhadapnya.

"Pemeriksaan hari ini terkait laporan saudari Karen pada November yaitu melaporkan saudara Arya bersama keluarganya,” kata Acong Latief saat ditemui WowKeren usai pemeriksaan di lantai tiga Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). “Sama ayahnya terkait ada dugaan tindak pidana pengeroyokan."

Acong lantas menjelaskan bahwa agenda pemeriksaannya adalah konfrontir saksi yang dihadiri oleh Karen selaku pelapor dan sejumlah saksi-saksi. Acong juga menyebutkan bahwa ada 10 saksi yang diperiksa oleh penyidik hari ini.


Mereka adalah RT setempat, RT yang ada di rumah orang tua Arya, pihak kepolisian yang hadir saat kejadian, hingga rekannya Tia yang saat itu juga ada di lokasi. Tak hanya itu, Acong bahkan berniat akan menambah 3 saksi lagi untuk memperkuat laporannya tersebut.

"Karena agendanya adalah konfrontir saksi antara saksi a dengan saksi b, coba disinkronkan, antara pelapor dengan saksi c disinkronkan, dengan beberapa saksi, kita disinkronkan barusan," papar Acong. Kendati demikian, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah barang bukti.

"Ada beberapa bukti memang kita ajukan lagi, mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya dan apa yang diharapkan oleh kita, perkara ini segera naik," tutur Acong. Dengan begitu, ia berharap perkara ini bisa segera naik ke pengadilan.

"Karena klien kami sampai hari ini tidak akan pernah diam dan tidak akan pernah membiarkan hal-hal apa pun yang sifatnya menimpa ke dia,” tambah Acong. “Khususnya pelanggaran hukum tindak pidana yang dilakukan oleh mantan suaminya."

Sementara itu, Karen menjelaskan mengapa pemeriksaan terhadapnya terjadi cukup lama. "Kenapa lama, karena banyak orangnya. Ini bukan pemeriksaan tapi lebih pada konfrontasi, konfrontir itu disingkronkan BAP kita kemarin, ke saksi-saksi yang lain itu disikronkan," pungkas Karen.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait