Polisi Segel 1 Rumah di Tangsel Gegara Diduga Miliki Zat Radioaktif
Nasional

Tim yang melakukan penyisiran menemukan adanya paparan sejumlah zat radioaktif dari rumah tersebut. Salah satunya Cs-137 yang sebelumnya mencemari lahan kosong di wilayah tersebut.

WowKeren - Penemuan radiasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan sempat membuat geger beberapa waktu lalu. Pasalnya cemaran radioaktif itu ditemukan di sebidang tanah kosong sebuah pemukiman padat penduduk.

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengklaim reaktor yang berjarak sekitar 3 kilometer dari perumahan itu tak mengalami kebocoran. Oleh karena itu, Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) menduga ada oknum tak bertanggung jawab yang membawa limbah radioaktif tersebut.

Dan penyelidikan soal oknum tak bertanggung jawab itu tampaknya mulai menemui titik terang. Sebab, dilansir dari Kompas, polisi telah menyegel sebuah rumah di kawasan tersebut pada Senin (24/2). Rumah itu disegel karena ditemukan sumber radiasi nuklir.

"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah," jelas Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Indra Gunawan. "Di salah satu rumah warga."


Namun Indra tak mengaitkan temuan radioaktif di rumah tersebut dengan kejadian menghebohkan beberapa waktu lalu. Tetapi Indra membenarkan bila zat radioaktif yang ditemukan di rumah tersebut berjenis sama dengan yang mencemari beberapa waktu lalu, yakni Caesium 137 atau Cs-137.

Namun ternyata di rumah itu turut ditemukan senyawa radioaktif lain yang kini masih dalam penelitian. "Sumber radioaktif tersebut diantaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap Indra.

Dari pengakuan tetangga, terungkap lah bahwa pemilik rumah itu memang bekerja di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Batan, Jakarta Selatan. "Beliau masih aktif di Batan yang di Pasar Jumat kalau tidak salah," kata Sudodo (50), salah satu warga setempat.

Menurutnya sang pemilik rumah tak pernah melakukan hal yang tidak lazim. Oleh karena itu, ia dan sejumlah warga lain pun mengaku terkejut ketika rumah tersebut disegel dengan alasan menguasai senyawa radioaktif secara ilegal.

"Ya kalau keseharian seperti warga biasa saja. Ngumpul, keluar rumah bersama tetangga lain," jelasnya. "Saya kebetulan tidak melihat langsung. Warga enggak ada yang tahu tentang penemuan ini (radioaktif)."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait