Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 1,5 M Kala Menjabat Wagub Banten
Instagram
Selebriti

Rano Karno terlibat dugaan kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan oleh pemilik PT Bali Pasific Pragama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat kampanye calon Wagub Banten.

WowKeren - Aktor sekaligus politisi partai PDI Perjuangan Rano Karno membantah pernah menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Selain itu, ia juga diduga menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012.

Saat ditanya awak media terkait dugaan uang Rp 1,5 miliar yang diterimanya, Rano mengaku jika hal tersebut tidaklah benar. Dirinya meluruskan berita tersebut dan mengatakan jika tak pernah mendapatkan uang suap tersebut.

"Saya baca berita ini, saya paham, disitu disebutkan saya terima Rp 1,5 miliar dimasukkan ke dalam kantong kertas. Saya berpikir apa mungkin Rp 1,5 miliar dimasukkan kedalam kantong kertas yang dibeli di toko buku. Kok begini ya? Saya bercuriga saja, tapi yang pasti saya tak pernah terima," ujar Rano dilansir dari Kapanlagi.com, Selasa (25/2).

Rano pun sempat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2) untuk menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Wawan. Ia pun menjawab dengan tegas jika tak pernah mendapat uang suap seperti yang dituduhkan padanya. "Tak pernah (terima uang dari Wawan) Pak. Tak ada," kata Rano Karno mengutip Merdeka.com, Selasa (25/2).


Rano hanya menyatakan pernah menerima bantuan dari Wawan sebesar Rp 7,5 miliar untuk dana kampanye. Menurut Rano, Wawan mengeluarkan uang tersebut untuk menguasai suara masyarakat di Tangerang pada Pilkada 2011. Saat kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno bertarung menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Saya tidak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp 7,5 miliar pak, itu ada dalam bentuk kaos, atribut, saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan, tapi saya enggak pernah minta ke Pak Wawan," kata Rano.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riady memastikan tak akan berpatokan pada keterangan Rano Karno saja. KPK memastikan memiliki saksi yang memperkuat dugaan Rano menerima suap. "Itu kan hak dia. Tetapi kan kita punya saksi yang menerangkan bahwasanya pemberian (uang) itu ada ke Pak Rano Karno," ujar Roy.

Anehnya, Rano Karno malah menyebut pernah mendapat bantuan Rp 7,5 miliar dari Wawan. Inilah yang perlu diselidiki lebih lanjut lagi oleh pihak KPK. "Kalau dari keterangan Pak Rano dan bukti kuitansi, memang pemberian itu di masa kampanye. Artinya ada duit dari PT BPP dari Wawan itu, kepentingannya untuk Atut dan Rano. Kan dakwaan kita seperti itu juga," tukas Roy.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait