Sederhana Banget, Galih Ginanjar Nazar Bakal Lakukan Ini Bareng Ibunda Saat Bebas Nanti
Instagram/galihginanjar
Selebriti

Galih Ginanjar kembali jalani sidang kasus Video 'Ikan Asin'. Meski masih dalam proses sidang, Galih berjanji akan jalan-jalan bersama ibunya dengan naik kereta jika ia sudah bebas nanti.

WowKeren - Galih Ginanjar beserta dua rekannya, Rey Utami dan Pablo Benua direncanakan menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik pada Fairuz A. Rafiq pada Senin (24/2). Namun sidang tersebut terpaksa ditunda karena saksi ahli berhalangan hadir. Materi sidang kali ini rencananya akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang merupakan ahli bahasa.

Galih sendiri diketahui sudah berada dalam tahanan selama kurang lebih tujuh bulan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui video "Ikan Asin". Selama berada di tahanan rupanya banyak hal yang dirindukan oleh Galih, mulai dari kebersamaannya dengan sang istri, Olahraga, hingga makan di restoran. Galih juga mengungkapkan bahwa ia mendapat banyak pelajaran selama ditahan. Salah satunya adalah pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga dan orang tua.

Galih mengungkapkan rasa bersalahnya kepada sang ibu karena jarang sekali menyempatkan diri untuk bertemu atau sekedar bertukar kabar lewat telepon. karena itu Galih menyatakan keinginannya untuk mengajak sang ibu jalan-jalan menggunakan kereta api saat ia sudah bebas nanti.


"Terutama saya pengen ngajak mama saya jalan-jalan dulu. Apa lagi katanya di Garut udah ada kereta api, gue ajak jalan-jalan naik kereta api. Karena kemarin kan sempet ada tv gede di ruangan 'kami sudah meresmikan Garut ada kereta api,' dulu sewaktu saya kecil kan udah ditutup. Istilahnya ada pengalaman baru, karena kan kalau Garut dari dulu hiburannya ke bandung, sekarang kan ada hiburan sendiri kereta api," ujar Galih saat menghadiri sidang pada Senin (24/2).

Galih Ginanjar saat ini harus mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video "Ikan Asin" yang diduga mengandung unsur asusila dan kalimat yang menghina mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Kasus ini juga menyeret dua nama lain yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.

kasus ini berawal dari sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube milik Rey Utami. Video tersebut berisi wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar seputar kehidupan mantan suami Fairuz A. Rafiq tersebut. Dalam video berdurasi 32 menit 6 detik itu, Galih juga menceritakan kehiduapan masa lalunya dengan Fairuz. Galih melontarkan ucapan yang dianggap menghina Fairuz dengan menyebut bahwa organ intimnya bau ikan asin dan berjamur.

Video yang diunggah pada 15 Juni 2019 itu pun akhirnya sampai ke tangan Fairuz. Setelah menonton video tersebut, Fairuz dan sang suami yang merasa tak terima dengan isi video itu melaporkan mereka bertiga dengan dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya. Galih Ginanjar Cs didakwa telah membuat konten yang melanggar kesusilaan, menghina orang dan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu supaya diketahui umum.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait