Waspadai Masker Ilegal yang Manfaatkan Isu Corona, Ini Ciri-Cirinya
Nasional

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek praktik produksi masker ilegal di Central Cakung, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkapkan ciri-ciri masker ilegal tersebut.

WowKeren - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya berhasil menggerebek praktik produksi masker ilegal di Central Cakung, Jakarta Utara. Diketahui, pabrik tersebut memanfaatkan isu wabah virus Corona (COVID-19) dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp 250 juta per hari.

Masker yang diproduksi di pabrik ini memiliki wujud yang nyaris sama dengan masker bedah yang beredar di pasaran. Polda Metro Jaya pun meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada apabila membeli masker. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, masyarakat cukup melihat logo SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk memastikan keaslian masker yang dibeli.

"Secara umum gini, masker itu ada antivirusnya bisa bertahan 3 sampai 4 jam. Kalau yang bagus, 6 sampai 10 jamlah," ungkap Yusri dilansir Kumparan pada Jumat (28/2) hari ini. "Nah, masker (ilegal) ini tidak pakai logo SNI-nya ndak ada dia, izin Depkes juga tidak ada."

Selain dari logo SNI, masyarakat juga bisa memeriksa bagian kardus masker. Masker resmi atau legal dipastikan memuat izin Departemen Kesehatan, sedangkan masker ilegal tidak. "Dia buat sendiri itu logo dan mereknya, enggak ada izinnya," tutur Yusri.


Kardus masker ilegal tersebut dietahui berwarna putih dengan garis biru melintang di bagian bawah. Masker ilegal tersebut juga bertuliskan merek "Super Mask".

Sementara itu, pabrik masker ilegal ini berhasil mendapat keuntungan ratusan juta rupiah dengan menaikkan harga masker menjadi Rp 200 ribu per boks. Padahal biasanya masker hanya dijual paling murah Rp 20 ribu per boks.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa usaha produksi masker ini ilegal karena dikerjakan di gudang penyimpanan. Pemilik hanya mendapat izin penyimpanan alat kesehatan.

"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, tapi kita tetap mengupayakan untuk menangkap pemilik dari gudang ini. Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan," pungkas Yusri. "Tapi pada praktiknya, dia gunakan untuk memproduksi masker ilegal ini."

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal tersebut pada Kamis (27/2) sore. Polisi juga mengamankan 1.500 boks masker senilai Rp 360 juta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru