Tabrak Wanita Hamil Hingga Tewas, Pelaku Ngaku Masih Trauma
Nasional

Pelaku penabrakan ibu hamil hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2) mengaku masih trauma dengan peristiwa yang terjadi seminggu lalu tersebut. Bahkan FR (28) sering merasa tertekan setelah dibebaskan dari tahanan.

WowKeren - Peristiwa naas menimpa seorang ibu hamil berinisial SR (26). SR tewas bersama bayi yang dikandungnya setelah ditabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2).

FR (28) yang merupakan pelaku penabrakan SR mengaku tengah belajar menyetir di lokasi tersebut. Saat itu ia tengah belajar mengemudi mobil didampingi oleh sang suami yang merupakan warga negara Nigeria.

Diduga pelaku kala itu salah menginjak pedal, yang seharusnya ia menginjak rem namun malah menginjak pedal gas. Menurut salah satu rekan korban, Wardi (45) yang menjadi saksi kejadian tersebut mengatakan hal serupa.

"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan," papar Wardi. "Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas."

Kondisi pelaku setelah kecelakaan tersebut mengalami trauma. FR bahkan disebut-sebut enggan untuk makan lantaran masih terpukul atas kejadian yang membuatnya tak sengaja menghilangkan nyawa SR.


Saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, pikirannya begitu kosong. FR juga kerap melamun dan menangisi perbuatannya tersebut.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan," ujar Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2). "Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu."

Hari memahami bahwa Firda begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan. "Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Sebelumnya, FR telah dibebaskan dari tahanan oleh pihak kepolisian. Hal ini karena pengajuan penangguhan penahanan yang dikabulkan.

Penangguhan penahanan itu dikabulkan atas pertimbangan kemanusiaan karena pelaku bertanggung jawab kepada korban hingga di liang lahat. "Ada penjamin untuk tersangka, selain itu dia ibu dengan tiga anak yang masih kecil-kecil juga," kata Hari.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait