Aktivitas Ekspor Benih Lobster Kini Masih Dilarang Gara-Gara Ini
Nasional

Diketahui, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk merevisi kebijakan Susi Pudjiastuti dan membuka keran ekspor benih lobster sempat menjadi kontroversi.

WowKeren - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk membuka keran ekspor benih lobster sempat mengundang polemik di penghujung tahun 2019. Pasalnya, ekspor benih lobster telah dilarang di era Menteri Susi Pudjiastuti.

Revisi aturan terkait regulasi ekspor lobster sendiri rupanya masih belum diberlakukan. Oleh sebab itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudi, mengingatkan bahwa aktivitas ekspor benih lobster kini masih dilarang.

Menurut Sudin, Menteri Edhy hingga saat ini masih belum meneken peraturan tersebut. Sudin menjelaskan hal ini disebabkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang masih melakukan kajian serta koordinasi rutin bersama Komisi IV DPR RI.

Meski demikian, Sudin mengaku bahwa ada kemungkinan kebijakan tersebut akan berlaku ke depannya. Sudin menyebut bahwa pihaknya akan mendukung regulasi tersebut selama tak mengganggu siklus dan kebutuhan lobster dalam negeri.


"Kalau memang tidak mengganggu siklus dan kebutuhan dalam negeri, ya silahkan (regulasi ekspor bibit lobster diberlakukan)," tutur Sudin kala meninjau budi daya lobster di Kecamatan Jero Waru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (1/3). Sudin juga menyebut bahwa Komisi IV DPR RI tak akan tutup mata terhadap keresahan peternak dan pelaku usaha lobster.

Komisi IV DPR RI disebut akan berupaya menambah anggaran budi daya lobster di Indonesia. Komisi IV DPR RI juga berencana mendatangkan para ahli dari luar negeri serta mendukung pengadaan sarana dan prasarana pengembangan budi daya lobster.

"Komisi IV DPR akan mendukung budi daya lobster," tegas Sudin. "Baik dalam bentuk penambahan anggaran maupun pengadaan sarana prasarana serta tenaga ahli dari luar negeri untuk memberikan ilmunya di bidang lobster ini."

Di sisi lain, Menteri Edhy sebelumnya menyatakan bahwa revisi terhadap berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan kini telah memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut pun akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan. "Mengenai penyederhanaan regulasi, kali ini kami sedang finalisasi," ungkap Menteri Edhy pada Selasa (25/2) pekan lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait