Tjahjo Kumolo Bingung Ada PNS Berhubungan Sesama Jenis: Nggak Ada Undang-Undangnya
Nasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo kaget saat mendapat kabar itu sebab belum ada undang-undang khusus yang mengatur larangan hubungan sesama jenis.

WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo bercerita mengenai praktik perilaku menyimpan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perilaku tersebut adalah hubungan sesama jenis.

Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari laporan sejumlah lembaga kementerian. Menurutnya, PNS yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan dijatuhi sanksi. "Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis," kata Tjahjo di Kemendag 2020, Kamis (5/3).

Ia pun sempat kaget saat mendapat kabar tersebut. Pasalnya, selama ini belum pernah ada undang-undang khusus yang mengatur larangan hubungan sesama jenis. Ia pun mengaku bingung lantaran kasus semacam itu tidak hanya satu-dua saja.

"Nggak ada aturannya," ujar Tjahjo. "Nggak ada undang-undangnya makanya kami bingung. Banyak sekali ternyata (kasusnya)."


Menurutnya, ada dua orang yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis, Hal itu diketahui dari adanya bukti foto dan video. Karena menggunakan seragam instansi, menurutnya kedua pegawai ini akhirnya diberikan sanksi.

"Saya cek satu per satu, muncul 2 orang yang didukung data, foto, dan video dan dia menggunakan seragam Korpri," beber Tjahjo. "Dan satu lagi menggunakan seragam instansi yang bersangkutan."

Meski demikian, ia tidak merinci sanksi apa yang diberikan. Namun yang jelas, ia menegaskan bahwa perilaku semacam ini sangat berpotensi mencemarkan nama baik instansi. "Ini mencemarkan nama baik instansi Korpri dan Instansi, baru kita berikan sanksi. Itu yang terjadi," katanya.

Selain hubungan sesama jenis, rupanya ada juga PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun praktik korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya rutin melakukan seleksi terhadap PNS yang bermasalah. ASN yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung dipecat.

"Tantangan bangsa untuk ASN ini salah satunya adalah narkoba," lanjut mantan Menteri Dalam Negeri tersebut. "Kami tiap bulan seleksi ASN gara-gara narkoba. Kalau terbukti langsung kami pecat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait