Polisi Bakal Jual Murah Masker Sitaan Dari Penimbun, Begini Penjelasannya
Nasional

Polisi menindak tegas para penimbun masker kesehatan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat di tengah wabah virus Corona. Masker hasil sitaan dari penimbun itu pun sedianya akan dijual murah.

WowKeren - Presiden Joko Widodo menegaskan agar para penegak hukum menindak tegas oknum-oknum nakal yang menimbun masker. Hal ini dilakukan menyusul semakin langkanya masker kesehatan di tengah wabah virus Corona beberapa waktu belakangan.

Polisi pun mematuhi instruksi dari sang kepala negara. Dan beberapa penimbun di berbagai kota pun akhirnya diringkus oleh kepolisian, termasuk di Jakarta Utara. Ada dua tersangka yang diamankan dari penyitaan pada Rabu (4/3) kemarin, yakni HK dan TK.

Pasca mereka ditetapkan sebagai tersangka, tentu barang bukti berupa ribuan masker ikut disita. Tak ingin masker-masker kesehatan itu berakhir sia-sia, Polres Metro Jakarta Utara pun akhirnya berniat menjual kembali produk tersebut.

Rencana ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Budhi melihat permintaan masker di masyarakat masih begitu tinggi, sehingga wajar bila barang sitaan dari tersangka penimbun ini dijual kembali.


"Kami tahu bahwa masyarakat membutuhkan masker-masker ini. Kami dari aparat kepolisian, kami melaporkan kepada pimpinan kami, dalam hal ini kepada Kapolda Metro Jaya, bahwa kami akan melaksanakan diskresi, dan dilindungi undang-undang," ujar Budhi di kantornya, Kamis (5/3).

Menurut Budhi, nantinya masker-masker itu akan dijual dengan harga normal, yakni Rp 22 ribu per boks. Padahal, bila kedua tersangka tidak diciduk, rencananya masker itu akan dijual seharga Rp 200 ribu per boksnya.

Dengan demikian, harga masker per 10 lembarnya adalah Rp 4.000. Namun demi mencegah kelangkaan lebih lanjut serta penimbunan masker, setiap warga hanya diperkenankan membeli dua paket atau 20 lembar.

"Maksimal per orang hanya bisa membeli dua bungkus," terang Budhi, dikutip dari Kompas, Jumat (6/3). "Agar semua masyarakat bisa kebagian dan merata mendapatkan maskernya."

Uang hasil penjualan itu lah yang nanti akan dijadikan barang butki terhadap kedua tersangka. Namun belum ada penjelasan detail soal metode penjualan masker-masker sitaan itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait