Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Legowo Mesti Merasa Sangat Dirugikan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Eksepsi atau nota keberatan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani tetap legowo mesti merasa banyak dirugikan akibat kasus KDRT yang menjeratnya.

WowKeren - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masih terus bergulir di persidangan. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, eksepsi atau nota keberatan dari Nikita yang dibacakan pada Senin (2/3) lalu telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski ditolak, Nikita mengaku sama sekali tidak mempermasalahkannya. Bahkan, ibu tiga anak ini nampak legowo saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3) bersama dengan sahabatnya yaitu Fitri Salhuteru.

"Enggak, enggak kecewa sama sekali (eksepsi ditolak JPU). Karena memang harus dilanjutin (kasus)," ujar Nikita saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3). "Kalau misalkan tadi nih diterima, berarti kan nanti kalian (awak media) nggak dapat berita apa-apa."

Selain ditolak, sidang lanjutan kasus KDRT yang menyeret Nikita juga akan dipercepat. Nantinya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (12/3) mendatang yang telah disetujui oleh hakim ketua.


Tentunya, menjalani dua kali sidang dalam seminggu diakui Nikita cukup merugikan dirinya. Kerugian yang dialaminya adalah terkait waktunya yang semakin terkuras habis sehingga tidak bisa melakukan berbagai aktivitas seperti biasa lantaran harus fokus pada sidang.

Niki mengaku jika persidangan ini telah membuat waktu untuk mengurus ketiga anaknya menjadi semakin tersita. Selain itu, ia juga harus mengurangi berbagai jadwal pekerjaannya demi memenuhi panggilan sidang selanjutnya.

Meski cukup dirugikan, namun Nikita mengaku ia cukup merasa senang lantaran proses sidang dipercepat. Pasalnya, dengan persidangan yang dipercepat ia berharap agar kasus yang menjeratnya dapat segera selesai.

"Iya, kalau soal masalah kerjaan, ngurusin anak jadi tersita, jadi terhambat (waktunya). Tapi gak papa, seminggu dua kali semoga cepat selesai persidangannya," ungkap Nikita. "Karena tadi kan sudah dibilang nanti agendanya ada saksi-saksi, segala macam barang bukti."

"Alhamdulilah sih, Niki happy," sambung wanita usia 33 tahun ini. "Tapi ya itu, harusnya (pekerjaan) Niki bisa kerja satu episode dua kali, sekarang sekali dan yang kedua harus buru-buru. Itu aja."

Nikita juga meyakini jika kasusnya akan selesai dengan baik. "Aman (kasusnya). Insyaallah, doain ya semuanya. Ya Niki maunya lancar aja lah biar bisa lanjut sidang," pungkas Nikita.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait