Singapura Penjarakan Tiga TKI yang Pro Teroris, Ini Kata Mahfud MD
Nasional

Tiga WNI yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Singapura telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan lantaran mendukung kelompok teroris dengan menyumbangkan sejumlah dana. Merespon hal itu, Menko Polhukam buka suara.

WowKeren - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Singapura diadili karena terbukti mendukung kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Dukungan yang dimaksudkan dengan mengirimkan sejumlah uang kepada kelompok tersebut.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Anindia Afiyantari, (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31). Dilansir Channel NewsAsia, Anindia dilaporkan menyumbangkan uang sebesar 130 dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 juta bagi JAD.

Pengadilan Singapura memaparkan uang itu disumbangkan ketika Anindia bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji 600 dolar Singapura atau Rp 6,1 juta. Ia divonis selama dua tahun oleh pengadilan Singapura.

Selain Anindia, dua perempuan Indonesia lainnya yakni Retno Hernayani berusia 37 tahun divonis penjara satu setengah tahun dan Turmini divonis bui selama tiga tahun sembilan bulan. Sidang vonis keduanya berlangsung pada Februari lalu.

Merespon hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun buka suara. Mahfud menilai bahwa setiap kegiatan yang mendukung kegiatan terorisme sama dengan teroris itu sendiri.


"Orang yang mendanai teroris itu termasuk teroris juga, karena dalam hukum keikutsertaan atau bersama-sama itu tindakan yang sama (dengan teroris)," ujar Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Senin (9/3).

Sekedar informasi, Anindia merupakan teman Retno dan dua TKI lainnya bernama Yulistika dan Nurhasanah. Yulitika dan Nurhasanah lebih dulu meninggalkan Singapura sebelum penyelidikan dimulai. Sejak itu keduanya tidak kembali lagi.

Anindia disebut mulai belajar tentang JAD sejak 2009 atau 2010 lalu, ketika perempuan itu menonton berita yang menceritakan seorang imam radikal yang ditangkap karena membentuk kamp pelatihan militer di Aceh.

Sejak saat itu, Anindia terus mengikuti pemberitaan tentang JAD melalui teman-temannya dari Indonesia. Ia dilaporkan bertemu dengan sesama WNI dengan ideologi yang sama selama bekerja di Singapura, salah satunya Yulistika. Yulistika kemudian mengenalkan Anindia kepada Retno dan Nurhasanah.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Nicholas Khoo, menuturkan keempat asisten rumah tangga itu diidentifikasi menjadi pengikut ideologi ISIS dan JAD.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru