Pengusaha Ritel Kritik Kebijakan Pembatasan Pangan di Tengah Pandemi Corona
Nasional

Ketum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Adhi Lukman menilai kebijakan itu kurang tepat lantaran stok bahan pokok masih cukup tersedia.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menggulirkan kebijakan untuk membatasi jumlah pembelian bahan pangan oleh masyarakat. Hal itu bertujuan untuk melindungi stok pangan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini justru mendapat kritikan dari para pengusaha ritel. Mereka menilai kebijakan itu tidak tepat. Pasalnya, meskipun di tengah pandemi corona stok bahan pangan masih bisa dikatakan aman. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Adhi Lukman.

"Teman-teman asosiasi semua sepakat bahwa itu bukan cara yang tepat, karena kami tidak ada kekurangan barang jadi tidak ada yang perlu dibatasi," kata Adhi, Kamis (19/3). Adhi pun menyebut jika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan membahas hal ini dengan satgas.

Melalui surat edaran surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim yang tertanggal 16 Maret 2020, Satgas Pangan Polri berencana membatasi pembelian empat bahan pokok. Adapun bahan pokok yang dimaksud yakni beras, gula, minyak goreng, dan mi instan.


Sementara itu, sejumlah ritel modern memang melayani konsumen akhir serta industri menengah. Mereka ini selalu membeli dalam jumlah besar. "Jadi mungkin itu yang kami minta harus diberikan keleluasaan, karena kondisinya mereka yang paham," kata Adhi.

Meski demikian, ia menilai jika surat edaran tersebut dapat menjadi pegangan bagi peritel modern. Bahkan sebelum surat edaran itu keluar, sudah ada sejumlah ritel yang membatasi pembelian bahan pokok. Sayangnya, hal ini tak diindahkan oleh konsumen yang ngotot ingin memborong bahan lantaran mereka menganggap memiliki hak sebagai pembeli.

"Kalau kami melihat, oh ini pembeli yang sudah tidak wajar kami dapat mengeluarkan surat tersebut sebagai untuk pengamanan kita saja," ujar Adhi. "Saya kira surat ini sedikit membantu agar sengketa ini tidak terjadi."

Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga tidak memperbolehkan jika ada pihak manapun yang tidak melarang masyarakat belanja kebutuhan sehari-hari. Sebab, jumlah pasokan barang masih memenuhi kebutuhan masyarakat.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru