Beda Dengan MUI Jatim, Khofifah Justru Imbau Salat Jumat di Suabaya dan Malang Ditiadakan
Nasional

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau agar salat jumat di wilayah Surabaya dan Malang agar ditiadakan. Pasalnya, 2 kota tersebut masuk dalam zona merah pasien corona di Jawa Timur.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sejumlah fatwa akibat melonjaknya kasus corona di Indonesia. Salah satunya adalah larangan umat Muslim untuk menyelenggarakan salat berjamaah, terutama di wilayah tertentu yang menjadi lokasi pandemi virus corona.

Namun, hal tersebut rupanya tak berlaku untuk Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Pasalnya, mereka tetap melaksanakan Salat Jumat setelah menggelar rapat dengan sejumlah organisasi massa Islam seperti MUI Jatim, PW Nahdlatul Ulama Jatim, PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur, dan sejumlah perwakilan masjid.

Di lain sisi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa justru meniadakan Salat Jumat terutama untuk daerah Surabaya dan Malang. Menurutnya, dua daerah tersebut masih dalam zona merah dimana terdapat pasien positif corona.


"Maka kalau melihat yang sudah positif di Surabaya 7, maka Surabaya sebetulnya sudah masuk pada kategori wilayah terjangkit, zona merah," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3). "Malang juga begitu sudah ada dua yang positif. Malang juga sudah masuk wilayah terjangkit artinya sudah masuk pada kategori zona merah."

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa pada Kamis (19/3) malam, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar rapat bersama beberapa ulama yang menghasilkan keputusan untuk tetap menggelar salat Jumat dengan protap pencegahan corona. Khofifah menghormati keputusan tersebut, namun untuk wilayah zona merah ia tetap mengimbau agar salah Jumat ditiadakan.

"Demi melindungi masyarakat dari penyebaran COVID 19 dan mempertimbangkan hasil pembahasan ulama tadi malam, maka Pemprov Jawa Timur mengimbau agar pengelolaan lokasi ibadah dan setiap masyarakat di Jawa Timur untuk benar-benar memperhatikan informasi kondisi kedaruratan bencana," paparnya.

"Jadi yang zona merah kalau kita melihat ini kan pertama ada imbauan presiden untuk melakukan ibadah di rumah, juga melihat kedaruratan dari penyebaran COVID-19 juga pelaksanaan ibadah sholat Jumat diganti dengan sholat Dzuhur di rumah untuk hari ini dan untuk Jumat depan," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru