Surabaya dan Malang Masuk Zona Merah Sebaran Virus Corona, Ini Penjelasan Gubernur Khofifah
Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membagikan peta sebaran virus corona. Berdasarkan peta sebaran tersebut, Kota Surabaya dan Malang Raya dimasukkan ke dalam zona merah corona.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membagikan peta sebaran kasus virus corona (Covid-19) lewat akun Twitter resminya. Data yang ditunjukkan dalam peta sebaran tersebut sampai dengan Kamis (19/3) kemarin pukul 18.00 WIB.

"Sobat Jatim, berikut kami sampaikan peta sebaran covid-19 Jatim s.d hari Kamis (19/3) pukul 18.00 WIB," cuit Pemprov Jatim pada Jumat (20/3) hari ini. "Tetap waspada ya...jaga kesehatan."

Peta sebaran Jatim

Twitter

Berdasarkan peta sebaran tersebut, wilayah yang paling banyak terdampak corona di Jawa Timur adalah wilayah Malang Raya dan Kota Surabaya. Dua wilayah tersebut telah dimasukkan dalam zona merah.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lantas memberikan penjelasan terkait zona merah tersebut. Menurut Khofifah, Malang dan Surabaya dimasukkan ke dalam zona merah lantaran sudah ada yang dinyatakan positif corona di wilayah tersebut. "Bila ada wilayah terjangkit positif corona, maka kami masukkan dalam zona merah," ungkap mantan Menteri Sosial tersebut dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi pada hari ini.

Berdasarkan data dalam peta sebaran tersebut, Malang Raya menduduki posisi pertama dengan rincian 24 orang dalam pemantauan (ODP), 8 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 2 orang dinyatakan positif corona. Setelah itu, ada Kota Surabaya yang memiliki 18 ODP, 8 PDP dan 7 orang dinyatakan positif.

Lalu ada Jember dengan 16 ODP dan 3 PDP, Sidoarjo dengan 10 ODP dan 3 PDP, serta Tulungagung dengan 1 ODP dan 4 PDP. Selain itu, ada Mojokerto dengan 5 ODP, Jombang dengan 1 ODP, Gresik dengan 1 PDP, Bangkalan dengan 1 ODP, Kabupaten Pasuruan dengan 1 ODP, Situbondo dengan 1 ODP dan 1 PDP, hingga Bondowoso dengan 2 ODP.

Setelah itu, ada Mojokerto dengan 5 ODP, Jombang dengan 1 ODP, Gresik dengan 1 PDP, Bangkalan dengan 1 ODP, Kabupaten Pasuruan dengan 1 ODP, Situbondo dengan 1 ODP dan 1 PDP, Bondowoso dengan 2 ODP, Banyuwangi dengan 1 ODP, serta Lumajang dengan 1 PDP. Lalu ada Blitar dengan 2 ODP, Trenggalek dengan 2 ODP, Ponorogo dengan 1 PDP, Pacitan dengan 2 PDP, Bojonegoro dengan 1 ODP, Tuban dengan 2 ODP, Lamongan dengan 2 ODP, Kabupaten Kediri dengan 2 ODP, dan Magetan dengan 1 ODP.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru