Pengusaha Tanggapi Seruan Anies Soal WFH di Tengah Wabah Corona
Nasional

Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Tutum Rahanta mengatakan jika sebenarnya para pengusaha sudah terlebih dahulu menerapkan wfh.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerukan agar jajaran pengusaha menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya. Hal itu menyusul ditetapkannya status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana virus corona.

Terkait hal ini, pihak pengusaha angkat bicara. Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Tutum Rahanta mengatakan jika sebenarnya para pengusaha sudah menerapkan WFH sebelum kebijakan itu keluar.

Meski demikian, Tutum menilai jika kebijakan Anies tersebut akan tetap diikuti kendati tidak ada insentif yang diberikan. "Tanpa imbauan sudah banyak perusahaan melaksanakan Work from Home (WFH)," kata Tutum dilansir CNBC Indonesia, Senin (23/3).

Selain itu, ia mengingatkan tentang solusi yang harus disiapkan menyusul kebijakan tersebut. Misalnya, pekerja informal yang setiap harinya bergantung dari aktivitas perkantoran di Jakarta, bisa kehilangan pekerjaannya.


"Apapun kebijakan yang diambil harus dibarengi dengan solusi bagi yang terdampak, tanpa solusi risiko sangat besar," kata Tutum. "Banyak masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut yang kesehariannya bergantung dari aktivitas perkantoran."

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman menuturkan jika masih banyak perkantoran yang belum memahami imbauan tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemda juga aktif melakukan sosialisasi.

"Banyak perkantoran yang belum tahu dan belum siap," kata Adhi masih dilansir CNBC Indonesia. "Pemda perlu segera sosialisasi dan menjelaskan lebih intensif karena ini urgent."

Dalam seruan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020, salah satu poin yang disebutkan adalah menghentikan kegiatan perkantoran, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu melakukannya maka diwajibkan untuk meminimalisir sampai batas minimal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru