Pembatalan Kenaikan BPJS Kesehatan Ancam Pasien Corona, Jokowi Minta Hukum Baru
Nasional

Pembatalan kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut mengancam penanganan pasien COVID-19, Presiden Joko Widodo minta hukum baru.

WowKeren - Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Presiden Joko Widodo lantas mengatakan jika keputusan MA tersebut mempengaruhi layanan kesehatan yang berada di Indonesia.

Bahkan, Jokowi menyebut jika pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut turut mengancam layanan kesehatan pasien virus corona di Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar pihak-pihak terkait segera membentuk hukum baru untuk memberikan solusi terkait dibatalkannya kenaikan BPJS Kesehatan.

"Pembatalan kenaikan iuran BPJS ini tentu berpengaruh terhadap layanan kesehatan," kata Jokowi saat memimpin ratas seperti ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3). "Dan masyarakat terutama pasien COVID-19."

"Oleh sebab itu saya tekankan beberapa hal, pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan," sambungnya. "Ini untuk pembiayaan sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit."


Lebih lanjut Jokowi meyakini jika dasar hukum yang baru dapat memberikan kepastian kepada pasien hingga rumah sakit dalam melakukan penanganan kesehatan. Ia juga memerintahkan rumah sakit agar bisa melakukan fungsinya dalam proses penjaminan pasien.

"Kemudian hal ini difokuskan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh," tegas Jokowi. "Terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan pembayaran dan yang dibayarkan kepada rumah sakit."

Terakhir, Jokowi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Terutama, terkait dengan layanan kesehatan virus corona yang saat ini tengah menghantam dunia.

"Dalam menghadapi pandemi COVID-19 perlu saya ingatkan kembali bahwa tugas negara untuk menjamin pelayanan kesehatan kepada seluruh warganya kepada seluruh warga negara Indonesia," ujar Jokowi. "Dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan."

Saat ini, penyebaran wabah virus corona di Indonesia memang semakin meluas setiap harinya. Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan lonjakan pasien virus corona di Tanah Air dari yang sebelumnya 514 orang saat ini melesat menjadi 579 positif covid-19 pada Senin (23/3).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru