Barbie Kumalasari Syok Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Ungkap Rencana Segera Jenguk
Instagram
Selebriti

Sebelumnya Galih Ginanjar tak kaget mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara. Barbie Kumalasari yang berstatus sebagai istri siri merasa keberatan atas tuntutan yang diterima Galih tersebut.

WowKeren - Trio ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menghadapi sidang tuntunannya pada Senin (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan berbeda pada ketiganya. Galih dituntut 3,5 tahun penjara, Rey Utami 2 tahun penjara sedangkan Pablo Benua mendapat tuntutan 2,5 tahun penjara.

Istri siri Galih, Barbie Kumalasari sudah mengetahui soal tuntutan tersebut. Ia merasa keberatan dan mengaku syok atas tuntutan yang diberikan pada Galih.

"Ya Keberatan," kata Kumalasari pada Selasa (24/3) seperti dilansir dari Kumparan. "Kita semua shock."

Usai mendapat tuntutan, Galih akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan oleh kuasa hukum dalam persidangan selanjutnya pada 30 Maret mendatang. Kumalasari pun optimis pledoi Galih tersebut diterima oleh hakim.

"Karena di tuntutan, kan, dibilang Galih yang nyuruh," sambung Kumalasari. "Makanya nanti pada saat pleidoi akan dipatahkan oleh kuasa hukum."


Sayangnya Kumalasari belum bisa memastikan kedatangannya dalam sidang pembacaan pledoi tersebut. Walau demikian, pemeran Ijah dalam sinetron "Bidadari" ini mengaku akan memberi dukungan sepenuhnya pada Galih, termasuk rencana menjenguk dalam waktu dekat. “Mungkin besok aku mau ke Polda jenguk Galih,” tutup Kumalasari.

Sementara itu saat mendapat tuntutan 3,5 tahun tersebut, Galih nampak santai dan tidak kaget. Ia pasrah dan menyerahkan hal tersebut pada kuasa hukum. "Saya sih hadapi aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju aja terus," kata Galih Ginanjar usai menjalani sidang.

Galih mengungkap hanya bisa berdoa dan berusaha. Ia pun optimis dengan pembelaan yang akan diberikannya dalam sidang lanjutan.

"Yang penting selama ini saya selalu berdoa, saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum, kuasa hukum juga sudah melakukan yang terbaik," sambung Galih. "Ya kita lihat saja nanti di persidangan selanjutnya pas pledoi dan putusan."

Untuk diketahui, kasus ikan asin ini bermula saat Galih Ginanjar menyebut alat kelamin mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq bau ikan asin. Pernyataan tersebut diunggah dalam channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Tak terima dengan pernyataan tersebut, Fairuz mempolisikan Galih, Rey Utami serta Pablo Benua hingga ketiganya ditahan pada 12 Juli 2019 lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru