Banyak Warga Masih Bandel Keluyuran, Komnas HAM Usulkan Sanksi Ini Agar Jera
Nasional

Bukan tanpa alasan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam tidak menyarankan sanksi pidana lantaran saat ini rumah tahanan atau penjara sudah penuh sesak bahkan ada yang melebihi kapasitas.

WowKeren - Meski pemerintah terus mengimbau agar masyarakat menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penyebaran corona, namun rupanya masih ada saja masyarakat yang belum maksimal melaksanakan perintah ini. Untuk itu, Komnas HAM meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai jika pemerintah bisa saja menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar imbauan tersebut mengingat kondisi yang darurat seperti sekarang ini. Hal itu guna memastikan agar tujuan pemerintah menekan persebaran corona bisa memberikan hasil.

"Sanksi dalam kondisi darurat seperti ini dimungkinkan," kata Choirul, Selasa (24/3). "Untuk menjamin tujuan utama mengatasi kedaruratan segera tercapai. Namun sebaiknya diterapkan juga untuk menggalang solidaritas."

Meski demikian, bukan berarti sanksi yang diberikan harus berupa sanksi pidana. Pasalnya, rumah tahanan sekarang ini saja sudah penuh sesak bahkan ada yang melebihi kapasitas.


Tak cukup sampai di situ. Jika sanksi pidana diberikan, maka hal itu juga menyulitkan nantinya, mengingat pengadilan yang menangani juga tak bisa bekerja seperti biasa.

Untuk itu, menawarkan opsi sanksi lain. "Sanksi yang dimaksud bisa berupa sanksi denda atau sanksi kerja sosial," kata Choirul.

Jika memang sanksi ini akan diberlakukan, maka sebelum itu pemerintah harus transparan. Ia mengingatkan jika sanksi ini juga sebaiknya tak melupakan prinsip hak asasi manusia (HAM). "Di samping hal di atas, hal lain seperti akuntabilitas, keterbukaan dan perlu dengan khusus bagi pekerja medis juga sangat penting," tuturnya.

Lebih jauh, Komnas HAM juga menyoroti langkah pemerintah terkait pelaksanaan tes massal. Saat mengumumkan akan adanya tes massal, sebaiknya pemerintah membagikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar masyarakat tidak kebingungan.

"Sangat disayangkan kebijakan yang ada belum utuh, hal ini menunjukkan konsolidasi penanganan belum maksimal dan efektif," jelas Choirul. "Contoh nyata adalah upaya rapid test di beberapa daerah yang terlanjur diumumkan namun dibatalkan. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru