Lebaran Kian Dekat, Pengusaha Justru Ingin Pangkas THR 50 Persen Gegara Corona
Getty Images
Nasional

Rencana tersebut tentu saja mendapat penolakan tegas dari para buruh, Menurut mereka pandemi corona yang "baru saja" terjadi tidak seharusnya menjadi alasan untuk memangkas THR buruh.

WowKeren - Pandemi virus corona yang kian merajalela di Indonesia turut membuat pengusaha kelimpungan. Bagaimana tidak, kondisi ekonomi pun juga terpuruk di tengah wabah corona.

Akibat kondisi bisnis yang kian sulit, pengusaha pun berniat untuk memangkas jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawan. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut pengusaha kesulitan dalam menjalankan usaha. Karena, saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar.

Alhasil, kondisi ini pun berdampak pada pemberian THR. Ia menyebut jika perusahaan hanya bisa memberi maksimal 80 persen THR. Namun, tidak menutup kemungkinan kondisi itu kan diperparah dengan hanya 50 persen THR yang diberikan.


Skenario yang lebih buruk, ia menyebut jika perusahaan memang benar-benar alam kondisi terpuruk keuangannya bisa jadi tahun ini THR tidak akan diberikan kepada karyawan namun dirapel dengan tahun depan. Tentu saja, jika situasi ekonomi sudah membaik. Namun yang jelas, hal itu akan berpulang kepada masing-masing perusahaan terkait opsi seperti apa yang akan diambil.

"Apa kemampuan perusahaan itu hanya 80%, 60% bahkan 50%. Bahkan mungkin juga ada pahitnya kalau nanti kemungkinan tidak bisa akan dirapel tahun depan misalnya atau nanti saat kondisi keuangan sudah membaik," kata Sarman dilansir CNBC Indonesia, Kamis (26/3). "Tapi tetap posisi tanggung jawab perusahaan akan dijalankan. Nanti akan banyak opsi lah."

Tentu saja, ide ini pun ditolak mentah-mentah oleh para buruh. Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebut jika terhambatnya kegiatan ekonomi selama satu bulan terakhir tidak seharusnya menjadi alasan perusahaan untuk memangkas THR.

"THR kan rutinitas tahunan. Jadi harus jauh-jauh hari dianggarkan dari keuntungan saban bulan itu untuk pembayaran THR," kata dia masih dilansir CNBC Indonesia. "Jangan karena permasalahan yang sebentar terjadi, kemudian manja untuk tidak memberikan apa yang harusnya didapatkan para buruh."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait