164 Samsat Ditutup Imbas Corona, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
Nasional

Boedi Prijo Soeprajitno, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, menjelaskan jika penutupan dilakukan mulai 23 hingga 29 April. Namun bisa diperpanjang tergantung kondisi di lapangan.

WowKeren - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menutup sebanyak 164 layanan unggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah itu diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) yang lebih meluas.

Untuk itu sebagai kompensasi langkah Pemprov yang satu ini, akan ada pembebasan denda pajak bagi masyarakat. Adapun penutupan sementara dilakukan di Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat Keliling.

Boedi Prijo Soeprajitno, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, menjelaskan jika penutupan dilakukan mulai 23 hingga 29 April. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan penutupan itu akan diperpanjang.


Meski demikian, masih ada sejumlah samsat yang dibuka untuk melaksanakan layanan operasional. Namun, waktu operasionalnya juga dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Pelayanan tersisa di 26 Samsat Induk dan 12 drive thru," terang Boedi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/3). "Namun waktunya dibatasi mulai pukul 8.00 WIB-12.00 WIB. Kalau hari Jumat hanya melayani mulai pukul 07.30 WIB-11.00 WIB."

Imbas adanya penutupan ini, Bapenda akan memberikan keringanan. Sehingga masyarakat yang membayar pajak setelah layanan dibuka kembali tidak perlu membayar denda. "Kalau akan bayar setelah samsat buka. Maka tidak dikenakan denda," kata Boedi.

Sementara itu, Boedi mengklaim capaian kinerja Bapenda Jatim di triwulan pertama juga cukup melampaui target. Meskipun di tengah ancaman penyebaran wabah corona, capaian kinerja bisa menyentuh 22 persen dari 15 persen yang ditargetkan. "Meskipun dalam kondisi sedang ada wabah, capaian kinerja triwulan pertama dari target 15 persen sudah melampaui target 22 persen," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait