Kinerja KPK Dipuji ‘Silent Is Golden’ Di Tengah Hantaman Corona
kpk.go.id
Nasional

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dipuji ‘Silent Is Golden’ di tengah-tengah hantaman virus corona (COVID-19) yang melanda Indonesia, kok bisa?

WowKeren - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemipinan Firli Bahuri memang menuai banyak sorotan. Apalagi, KPK di era Firli memang beberapa kali sering mengambil keputusan yang dinilai kontroversial.

Namun, wabah virus corona (COVID-19) yang melanda Indonesia telah membuat berbagai kabar mengenai kinerja KPK menjadi lebih sedikit. Apalagi, saat ini seluruh jajaran pemerintahan memang telah disibukkan dalam menangani kasus virus corona.

Meski demikian, kinerja KPK era Firli mendapatkan pujian dari Guru Intelijen Indonesia AM Hendropriyono. Ia mengapresiasi tiga bulan pertama kinerja KPK di bawah pimpinan Firli yang dinilai memberikan hasil maksimal.

Hendropriyono mengatakan jika KPK saat ini justru menunjukkan hasil nyata dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK sudah tidak seperti pimpinan dahulu yang senang koar-koar memanggil berbagai media saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Saat ini, KPK seperti dalam pernyataan Firli telah sukses menahan 46 orang yang diduga melakukan tindak pidana koruptor. Nantinya, puluhan tersangka tersebut akan segera diadili.


Hendropriyono senang dengan kinerja KPK yang nyata tanpa penuh publikasi. KPK era Firli juga dinilai telah menekankan pada keseimbangan hak-hak hukum tersangka sebagai manusia tanpa kehilangan ketegasan dalam memberantas korupsi.

”KPK sekarang sangat manusiawi terhadap orang yang belum tentu salah,” ungkap Hendropriyono. “Tetapi sangat tegas terhadap koruptor.”

Hendropriyono juga mengaku telah menerima penjelasan dari Firli terkait nasib 46 tahanan KPK tersebut. Selain itu, ia juga mengapresiasi kebijakan Firli yang menyatakan jika tim penyelidik, penyidik, penuntut umun, eksekusi, monitoring, tim surveillance masih tetap bekerja di tengah ancaman wabah virus corona.

Seperti yang diketahui, KPK saat ini memang akan terus melakukan penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan. KPK bahkan tak kenal lelah untuk mencari para DPO meskipun pekerjaan tersebut memiliki risiko mempertaruhkan nyawa di tengah pandemi COVID-19.

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka korupsi masih dilakukan lantaran tidak bisa ditunda lagi akibat aturan waktu penahanan tersangka. Namun, persidangan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan melalui video conference demi mencegah penyebaran virus corona.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait