Akses Angkutan Di Jabodetabek Resmi Dihentikan, Transportasi Jenis Apa Saja?
Getty Images
Nasional

Angkutan di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi dihentikan demi mengantisipasi penyebaran virus corona. Transportasi jenis apa saja?

WowKeren - Kenaikan kasus virus corona (COVID-19) semakin tajam setiap harinya. Provinsi DKI Jakarta saat ini menjadi wilayah zona merah terparah kasus virus corona.

Dilansir dari covid.go.id, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan sebanyak 808 kasus virus corona. Sementara itu jumlah korban meninggal sebanyak 85 orang dan pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 sebanyak 50 orang.

Zona merah kedua terparah di Indonesia berada di Provinsi Jawa Barat. Tercatat, Jabar memiliki 220 kasus corona dengan korban meninggal sebanyak 21 orang dan pasien sembuh sebanyak 11 orang.

Situasi di kedua provinsi tersebut telah membuat Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan seluruh akses angkutan umum. Penghentian angkutan umum ini dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Keputusan tersebut dilakukan oleh adan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. Melalui surat edaran bernomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020, Kemenhub membatasi sejumlah moda transportasi.

Keputusan itu seolah menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo yang telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di lingkungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," bunyi surat edaran tersebut seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (1/4).


Surat edaran itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Menurutnya, surat tersebut diedarkan setelah Presiden Jokowi memutuskan untuk melakukan PSBB pada Selasa (31/3) kemarin. Diharapkan dengan surat tersebut, para skateholers dapat mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya.

Pembatasan yang dilakukan ini termasuk penghentian sementara layanan kereta api baik jarak jauh maupun commuter line seputar dari dan ke seputar Jabodetabek. Selain itu, pembatasan layanan juga akan dilakukan untuk moda transportasi MRT, LRT, hingga Transjakarta.

”Menghentikan sementara/sebagian layanan bus,” bunyi surat lanjutan tersebut.”Termasuk berpenumpang angkutan Bus Transjakarta, Trans Jabodetabek, dan Jabodetabek Airport Connection.”

"Menutup sementara layanan di terminal Tipe A dan Tipe B yang melayani bus AKAP dan AKDP,” sambung surat tersebut. “Serta menutup operasional loket bus AKAP dan AKDP yang melayani pemberangkatan dari atau menuju Jabodetabek.”

BPTJ juga merekomendasikan untuk pelarangan terhadap bus berpenumpang atau kendaraan pribadi yang memasuki jalan tol atau arteri nasional. Pembatasan dilakukan di sejumlah pintu masuk tol Ciawi-Bogor termasuk tol Cijago Depok, semua pintu tol sepanjang Jakarta-Cikampek, untuk mencegah pergerakan warga.

"Menutup layanan angkutan penumpang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Pelabuhan Tanjung Priok," lanjut surat tersebut. “Penghentian layanan juga dilakukan terhadap layanan angkutan dari dan menuju Kepulauan Seribu. Untuk kendaraan lokal tetap berjalan dengan pengaturan dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah," lanjut pernyataan tersebut.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru